Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan! Revisi Undang-undang Ketenagakerjaan Miskinkan Rakyat! Siaran Pers Buruh dan rakyat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menolak dengan tegas rencana pemerintah dan usulan pengusaha untuk melakukan revisi terhadap Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Usulan revisi yang dimotori oleh pengusaha terhadap undang-undang yang mengatur setidaknya ratusan juta kaum
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengadakan Pelatihan Pidana Perburuhan di Federasi Serikat Buruh Nusantara (FSBN) di Jakarta, 20 September 2016. Pelatihan ini merupakan rangkaian dari Roadshow pendidikan pidana perburuhan yang dilakukan LBH Jakarta untuk meningkatkan pengetahuan buruh terkait Pidana Perburuhan. Pelatihan pidana perburuhan yang dilaksanakan mencakup pemberian materi mengenai hukum pidana secara umum dan khususnya
Jakarta, bantuanhukum.or.id— LBH Jakarta gelar konferensi pers untuk memaparkan Catatan Akhir Tahun 2015 (Catahu 2015) dibidang Perburuhan yang bertema “Pelanggaran Struktural atas Kesejahteraan Buruh dan Hak Berserikat di Indonesia” di Gedung LBH Jakarta, Senin (14/12). Konferensi pers ini juga digelar guna merespon peningkatan jumlah pencari keadilan dan pengaduan untuk kasus hubungan kerja, pelanggaran normatif, dan
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Jakarta 11 Desember 2015, Tim Advokasi untuk Buruh dan Rakyat (TABUR) Tolak PP Pengupahan bersama dengan perwakilan buruh anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengadukan sejumlah perusahaan yang telah melakukan PHK sepihak, skorsing, pemotongan upah, dll kepada KOMNAS HAM RI. Tindakan pengusaha tersebut dilakukan paska buruh-buruh menjalankan unjuk rasa dan mogok nasional yang
Siaran Pers Jakarta, – Tim Advokasi Kaum Buruh dan Rakyat (Tabur) meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepolisian untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap Mogok Nasional Gerakan Buruh Indonesia (GBI). GBI akan melakukan aksi mogok pada 24-27 November 205 untuk menolak PP Pengupahan tahun 2015. Tabur menilai kepolisian mulai melakukan intimidasi, bahkan sebelum Mogok Nasional berlangsung.
Bogor, bantuanhukum.or.id-LBH Jakarta menggelar pelatihan bagi buruh dengan tema Advokasi Kasus Pidana Perburuhan 13-15 November yang lalu di Puncak Bogor. Pelatihan ini digelar guna menyebarkan penting adanya desk pidana perburuhan di Kepolisian kepada para buruh. Pelatihan yang digelar selam 3 hari ini, menghadirkan pembicara-pembicara lintas divisi dari LBH Jakarta. Pelatihan ini diselenggarakan guna menjawab kebutuhan buruh untuk mengantisipasi
Jakarta, bantuanhukum.or.id—LBH Jakarta bersama dengan perwakilan dari Serikat Buruh melakukan audiensi dengan Kepolisian di Mabes Polri pada rabu (11/11/2015). Audiensi ini dilakukan terkait perlunya pembentukan Unit Pidana Perburuhan di Kepolisian. Dalam audiensi tersebut tim dari LBH Jakarta dan perwakilan dari Serikat Buruh ditemui oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen. Pol. Yasid Fanani. pertemuan itu membahas
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Pada hari Minggu tanggal 20 September 2015, Para peserta Kalabahu Buruh mendapatkan materi berupa Taktik dan Strategi Pidana Perburuhan. Materi ini dimaksudkan agar para peserta Kalabahu Buruh mengerti dan memahami bagaimana mengadvokasi pidana perburuhan. Materi tersebut difasilitatori oleh Maruli Tua Rajagukguk, S.H. Materi dibuka dengan pertanyaan apakah peserta pernah melakukan advokasi? Lalu oleh para
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Trade Union Right Center (TURC) gelar seminar dengan tajuk “Seminar Nasional Pengadilan Hubungan Industrial dan Keadilan bagi Buruh” di Merlyn Park Hotel, Kamis (27/08). Acara ini diadakan sehubungan dengan akan diadakannya revisi terhadap Undang-Undang No. 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. UU tersebut selama ini dianggap belum mengakomodir kebutuhan buruh maupun pengusaha