Skip to content

Sebanyak 3.300 Eks. PNS Pegadaian yang diberhentikan dengan hormat oleh Menteri keuangan pada tahun 1991 hingga kini belum Mendapatkan SK Pensiun serta hak-hak nya yang diberhentikan sebagai PNS. Mereka membentuk Forum Perjuangan Pensiunan (FP3) Perjan Pegadaian dan melakukan konferensi pers di LBH Jakarta untuk mendesak Menteri Keuangan memenuhi hak mereka(16/3). Pemberhentian dengan hormat ini bermula

admin
March 16, 2017

Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pameo itu rasanya pas dialamatkan buat Rustam Effendy, 60. Setelah pensiun, dia kini diwajibkan mengembalikan gajinya selama 4 tahun saat menjadi guru. Rustam merasa dizalimi. Dia merasa jadi korban malaadministrasi kepegawaian yang dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Tanggal 1 Juni saya dipanggil untuk menerima SK (Surat Keputusan), harus mengembalikan uang

admin
August 12, 2015