Siaran Pers Senin 23 Juli 2018. Pada pagi hari pengguna commuterline Jabodetabek dihebohkan dengan antrian panjang di hampir seluruh stasiun KRL. Penumpukan penumpang di pintu masuk dan keluar beberapa stasiun tersebut dipicu pembaruan dan pemeliharaan sistem tiket elektronik (e-ticketing) yang dilakukan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sejak Minggu (22/7/2018) pagi. Pengguna KRL tidak bisa
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Kepolisian Sektor Metro Pancoran menghentikan perkara yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia – Putut Pradhopo (19) yang diduga memecahkan kaca pintu kereta Commuterline yang sedang melintas dari Stasiun Cawang menuju Stasiun Duren Kalibata. Perkara ini bermula ketika Putut yang berencana pergi ke kampusnya untuk rapat konsolidasi penolakan penggusuran masjid terminal (master), mendengar dari orang yang
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Rabu (7/1/14), PT. Kereta Api Indonesia (KAI) melaporkan seorang mahasiswa berinisial PP ke pihak Kepolisian Sektor Pancoran atas dugaan tindakan pengrusakan kaca kereta api. Kejadian tersebut berawal ketika PP yang saat itu tengah berada di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Depok mendengar teriakan. Teriakan tersebut memicu kepanikan penumpang lainnya termasuk PP, PP pun
Jakarta, LBH Jakarta— Sidang gugatan Claas Action Pedagang Stasiun se Jabodetabek (Perpustabek) kembali digelar pada tanggal 14 Oktober 2014. Sidang ini sendiri digelar pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang kali ini belum memasuki tahap formal dan masih pada tahap pemeriksaan kelengkapan berkas-berkas persidangan yang dimiliki oleh kedua belah pihak. Pada sidang yang digelar pada
LBH Jakarta, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang perdana perkara gugatan class action “Pengusiran Paksa Oleh PT. KAI Terhadap Pedagang Kios dan Rumah Warga Se-Jabodetabek adalah Perbuatan Melawan Hukum”, Kamis 21/08/2014. Dalam sidang perdana kali ini tak tampak satu pun perwakilan tergugat yang hadir. Para tergugat dalam perkara ini adalah Presiden
Jakarta, 19 Juni 2014 Nomor : 781/SK/LBH/VI/2014 Hal : Press Release Pemerintahan SBY minim Perlindungan Terhadap Pedagang Stasiun dan Harapan Kepada Capres-Cawapres PT. KAI (Persero) melakukan pengusiran paksa terhadap pedagang yang berjualan di area Stasiun Kereta Api Sejabodetabek pada bulan Desember 2012 sampai dengan Agustus 2013 lalu. Hal tersebut mengakibatkan 2617 pedagang kehilangan sumber penghasilannya,
Puluhan pedagang kios dan warga yang mengalami penggusuran paksa pada bulan desember 2012 hingga tahun 2013 mengajukan pendaftaran gugatan pada tanggal 21 Mei 2014 ke Pengadilan Negeri Jakarta pusat. Gugatan diantar secara langsung oleh pedagang dan warga didampingi kuasa hukum dari LBH Jakarta. Pengajuan gugatan perdata ini menggunakan mekanisme gugatan kelompok atau gugatan class action