Skip to content

Sehubungan telah dikeluarkannya PP No. 78  Tentang Pengupahan dan Formula Kenaikan Upah Minimum yang menyengsarakan kehidupan para Kaum Buruh dan Rakyat Indonesia, maka  dengan ini Buruh dan Rakyat Indonesia  melakukan Penolakan terhadap PP tersebut dengan 5 alasan sebagai berikut: SERIKAT PEKERJA TIDAK DILIBATKAN DALAM KENAIKAN UPAH MINIMUM. Keterlibatan serikat pekerja dalam menentukan kenaikan upah merupakan

admin
November 14, 2015

Jakarta, bantuanhukum.or.id—Kalabahu Buruh Angkatan II LBH Jakarta 2015 kembali dilanjutkan pada Sabtu (29/8). Materi yang diberikan kepada para peserta pada hari tersebut adalah Sistem Hukum Perburuhan di Indonesia. Materi tersebut disampaikan oleh Mantan Wakil Direktur LBH Jakarta, Restaria Hutabarat. Restaria Hutabarat memulai materi dengan menjelaskan tentang sistem hukum di Indonesia. Ia mengatakan bahwa suatu sistem

admin
September 14, 2015

PENDAHULUAN Kebebasan berserikat adalah hak mendasar yang dimiliki oleh buruh untuk membentuk, mendirikan serikat pekerja serta menjalankan tugas dan fungsi serikat pekerja. begitu juga dengan para pengusaha mempunyai hak untuk mendirikan serikat/organisasi bagi para pengusaha. Terbukanya “kran” kebebasan berserikat khususnya bagi para pekerja/buruh dimulai pada saat pengunduran Presiden Soeharto pada bulan Mei 1998. Indonesia memulai

admin
November 11, 2014