Rilis Pers LBH Jakarta Nomor 102/SK-ADV-PMU/Z.2017.01.76/II/2017 28 orang diberhentikan sebagai mahasiswa oleh STIE Tribuana hanya karena menolak perintah oknum yayasan STIE Tribuana untuk menyebarkan kalender bergambar wajah pasangan calon Bupati Bekasi dan menandatangani surat kesediaan membantu aktivitas kampanye dalam Pilkada 2017. Kejadian bermula pada bulan Oktober 2016 ketika STIE Tribuana menyediakan aula kampus, Graha Mutinem,