Skip to content

(Jakarta, 14 Februari 2022) Warga Wadas yang tergabung dalam Paguyuban Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPA DEWA) melawan Proyek Penambangan Andesit yang dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSSO). Dimana tambang andesit yang diperoleh dari Desa Wadas akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Terakhir kita mendengar bahwa

admin
February 18, 2022

Siaran Pers JAKARTA – Ahmad Yani (45), Heru Prasetyo (25) dan Sugiantoro (31), tiga petani asal desa Lebak Jabung, Kabupaten Mojokerto, mendatangi dan mengadu pada Komnas HAM. Mereka kebingungan mencari perlindungan akibat teror dari preman sewaan perusahaan tambang yang tengah menjarah pasir dan batu andesit di desa mereka. “Kami diintimidasi akan dibunuh, dilaporkan polisi, bahkan

admin
February 13, 2020
Uncategorized

Masyarakat dari 3 Kecamatan di Kabupaten Bogor, (Rumpin, Parung Panjang, dan Gunung Sindur) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kabupaten Bogor menolak eksploitasi lingkungan yang dilakukan perusahaan tambang, Rabu (18/07). Masyarakat dari 3 kecamatan tersebut mengeluhkan persoalan rusaknya jalan yang diakibatkan oleh truk-truk tambang yang kelebihan muatan dan banyaknya masyarakat dari 3 kecamatan tersebut

admin
July 23, 2018
Uncategorized

Krisis Ekologi: Catatan Terkini Kasus Tumpang Pitu Dua puluh tahun pasca tumbangnya rejim otoritarian Orde Baru, ruang hidup rakyat hampir di seluruh kepulauan Nusantara terlihat terus semakin menciut. Kawasan-kawasan penting yang menjadi jantung ekonomi, sosial, budaya, dan ekologi rakyat telah berubah menjadi pusat-pusat akumulasi kapital dalam berbagai bentuk (perkebunan, pertambangan, properti, infrastruktur, dsb). Dampaknya, penyingkiran,

admin
July 21, 2018
Uncategorized

Rilis Pers Nomor 726/SK-Rilis/III/2016 LBH Jakarta mengajukan Amicus Curiae untuk membela hak dua orang aktivis tani Lumajang LBH Jakarta menjadi Amicus Curiae (sahabat peradilan) dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Salim Kancil dan Tosan dan persidangan pelanggaran izin tambang yang dilakukan oleh PT. IMMS dan Kepala Desa Selok Awar-Awar, Hariyono, di Pengadilan Negeri Surabaya. Di dalam

admin
March 30, 2016

Salim Kancil dan Tosan adalah dua orang aktivis tani yang bertempat tinggal di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur. Mereka aktif melakukan advokasi terhadap proyek penambangan pasir ilegal yang tidak memiliki izin oleh PT. IMMS di Pantai Watu Pecak yang mengakibatkan polusi debu dan juga merusak keindahan tempat wisata tersebut. Aktivitas advokasi mereka memicu tindakan

admin
March 29, 2016