SUAKA mengecam keras kebijakan imigrasi anti resettlement yang baru saja dikeluarkan oleh Pemerintah Australia terhadap para pengungsi yang berada di Indonesia. Kebijakan ini jelas bertentangan dengan kewajiban Internasional Australia selaku negara pihak dari Konvensi Pengungsi 1951 dan mengakibatkan situasi tidak menentu bagi para pengungsi selama transit di Indonesia. Kebijakan imigrasi yang dikeluarkan pada 18 November