Karya latihan bantuan hukum (Kalabahu) merupakan program pelatihan hukum dan hak asasi manusia yang diselenggarakan LBH Jakarta setiap tahun. Kalabahu pertama kali diselenggarakan tahun 1980 guna menyebarluaskan perspektif Gerakan Bantuan Hukum Struktural (GBHS). Kalabahu merupakan wadah LBH Jakarta untuk merekrut pengabdi bantuan hukum yang berkualitas dan menyebarluaskan perspektif GBHS. Peserta pelatihan Kalabahu meliputi mahasiswa fakultas
Pernyataan Sikap Bersama Terkait Pernyataan Pejabat Publik di Media yang Diskriminatif terhadap LGBTIQ Polemik keberadaan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di Universitas Indonesia banyak sekali menuai komentar terkait LGBTIQ di Indonesia. Tidak hanya itu, komunitas LGBTIQ di Indonesia sudah dipolitisir dengan banyaknya opini miring tentang komunitas LGBTIQ, serta tentang ruang-ruang untuk
Jakarta, bantuanhukum.or.id-Selasa (26/01), Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengadakan sebuah acara bertajuk Refleksi dan Proyeksi Perkembangan HAM di ASEAN: Perspektif Indonesia. Acara ini adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban dari Rafendi Djamin, selaku perwakilan Indonesia untuk ASEAN Inter Governmental Comission on Human Rights (ASEAN) yang baru menyelesaikan masa baktinya sejak pertama kali terpilih
On Wednesday, January 20, 2016, Filep Karma, a former political prisoner, received a permit to visit Moluccan political prisoners on Nusa Kambangan prison island. The permit was signed by I Wayan Dusak, the director general on prisons at the Ministry of Law and Human Rights. Karma lobbied the ministry to let him visiting these prisoners.
Jakarta_bantuanhukum.or.id – 21 Januari 2015, Tim Advokasi Selamatkan Teluk Jakarta yang terdiri dari LBH Jakarta, KNTI, WALHI, KIARA, IHCS, PBHI Jakarta dan Solidaritas Perempuan, mendaftarkan gugatan pembatalan izin Reklamasi Teluk Jakarta kembali. Izin reklamasi yang kini digugat adalah Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2268 Tahun 2015. SK tersebut berisi tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi
81/SK-RILIS/I/2016 PERS RILIS Tepat setahun yang lalu, 23 Januari 2015, Bambang Widjojanto atau biasa disapa BW ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Berbagai kejanggalan melekat pada penangkapan ini dan sekaligus menandai dimulainya gelombang kriminalisasi terhadap pimpinan, penyidik dan para pendukung KPK. Dari hal tersebut ada beberapa refleksi yang dapat dilihat. Pertama mengenai penanganan kasus yang
Pernyataan Pers 124/SK-RILIS/I/2016 Awal tahun 2016 ini, terjadi peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI dan mengakibatkan korban anak mengalami luka berat. Kasus tersebut terkait dengan tuduhan pencurian burung oleh T (12) dan M (16) yang diselesaikan dengan cara main hakim sendiri oleh anggota TNI. Belum lekang kasus tersebut dari perhatian kita, kekerasan terhadap anak
Sebagai salah satu upaya non-litigasi unuk tetap menghidupkan isu penggusuran yang dilakukan oleh PT KAI terhadap pedagang stasiun se-Jabodetabek, LBH Jakarta, Persatuan Pegiat Usaha Stasiun se-Jabodetabek (PERPUSTABEK), bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mengadakan “Eksaminasi Putusan nomor 355/PDT.G/PN.JKT.PST dan 338/PDT/2015/PT DKI Atas Gugatan Class Action Pedagang Stasiun se-Jabodetabek” pada tanggal
Konferensi Pers Koalisi Masyarakat Sipil Kami mengecam serangan terorisme di Sarinah Jakarta yang telah menimbulkan jatuhnya korban meninggal dan luka-luka, baik itu dari masyarakat maupun aparat keamanan (polisi). Aksi terorisme dengan dalih apapun adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Terorisme merupakan kejahatan serius yang menyerang sendi-sendi kemanusiaan dan rasa aman. Kami prihatin dan mengucapkan belasungkawa kepada