Jakarta, 7 September 2026 – Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengecam putusan banding Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta (Dilmilti II Jakarta) yang meringankan hukuman empat orang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) pelaku serangan air keras terhadap Andrie Yunus. Putusan Dilmilti II Jakarta Nomor: 56-K/PMT-II/BDG/AL/VI/2026 tertanggal 20 Agustus 2026 justru memberikan keringanan kepada pelaku, tidak menghadirkan
Jakarta, 4 September 2026 – Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) memperoleh informasi melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta (Dilmil II-06) mengenai putusan banding yang dijatuhkan oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta (Dilmilti II Jakarta) terhadap empat orang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menjadi pelaku serangan air keras. Berdasarkan SIPP Dilmil
“Sistem seleksi hakim yang dikuasai oleh uang dan kepentingan politik partisan akan menghancurkan kepercayaan publik. Publik harus yakin bahwa hakim dipilih karena kualifikasi dan integritasnya, bukan karena komitmen politiknya.” (Sandra Day O’Connor – Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung AS) Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran mendalam publik terhadap proses seleksi Calon Hakim Agung (CHA) yang bermasalah
Senin, 31 Agustus 2026 – Aksi pada 27 Agustus 2026 direspons dengan penangkapan dan tindakan represif sebelum, selama, dan setelah aksi demonstrasi berlangsung. Alih-alih menjadi penegak hukum, aparat tidak hanya lalai dalam menjamin tetapi juga ikut menghambat hak kebebasan berekspresi dan berkumpul warga. Dengan demikian, pola tindakan represif terhadap warga saat aksi demonstrasi berulang. Tim
Kamis, 27 Agustus 2026 – Peringatan satu tahun Aksi Agustus 2025 pada 27 Agustus 2026 yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat justru diwarnai dugaan penangkapan dan tindakan represif, bahkan sebelum demonstrasi berlangsung. Seruan aksi yang sebelumnya telah disampaikan oleh sejumlah kelompok masyarakat sipil direspons dengan pengerahan aparat dan penangkapan terhadap sejumlah orang. Penangkapan sewenang-wenang masih berlangsung
Jakarta, 19 Agustus 2026 — LBH Jakarta mencermati berulang kali kekeliruan aparat dalam menghalang-halangi aksi demonstrasi. Dalam beberapa kesempatan, aparat justru terkesan seperti menempatkan demonstrasi sebagai ancaman yang harus dicegah, bukan sebagai hak konstitusional yang wajib dilindungi. Tindakan melarang aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI) merupakan salah satu contoh kekeliruan tersebut dan justru melanggar hak
18 Agustus 2026 – LBH Jakarta mengecam keras sikap pemerintah yang mempermainkan kepastian hukum dan menjadikan perlindungan pekerja transportasi online sebagai sandiwara politik. Sikap semacam ini tidak pantas dilakukan oleh pemerintah, terlebih ketika menyangkut hak dan penghidupan jutaan pekerja transportasi online yang semestinya dijamin melalui kebijakan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di tengah
Jakarta, 13 Agustus 2026 – Setelah 5 bulan pasca peristiwa penyerangan air keras terhadap Pembela HAM, Andrie Yunus masih menjalani rangkaian tindakan medis untuk memulihkan luka yang dialaminya, khususnya pada mata kanan dan area tubuh yang mengalami luka bakar. Hingga saat ini, Andrie telah menjalani tiga kali operasi mata dan empat kali operasi bedah plastik
JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendampingi Forum Warga Marunda Kepu resmi mengadukan dugaan upaya penggusuran paksa dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia pada Senin (10/8/2026). Langkah hukum ini ditempuh oleh warga RT 08 dan RT 09, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Mereka