Skip to content
Uncategorized

Jakarta, bantuanhukum.or.id—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPU Penca) yang tergabung dalam Pokja RUU Penyandang Disabilitas menggelar Konperensi Pers yang bertempat di LBH Jakarta pada hari Senin (28/09/2015). Konperensi Pers ini dihadiri oleh sejumlah anggota komunitas disabilitas guna mengkritisi kinerja Panitia Kerja (Panja)

admin
September 28, 2015
Uncategorized

Panitia Kerja (Panja) RUU Penyandang Disabilitas Komisi VIII DPR sudah menyelesaikan draft RUU Penyandang Disabilitas. Draft itu saat ini sudah diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya. Walaupun mengalami kemajuan, tetapi proses persiapan RUU Penyandang Disabilitas berjalan sangat lambat. Seharusnya RUU tersebut sudah masuk dalam tahap

admin
September 28, 2015

Pers Rilis Koalisi Masyarakat Penyandang Disabilitas dalam rangka Hari Perhubungan Nasional dan Hari Disabilitas Internasional Fasilitas transportasi umum masih diskriminatif, belum menyediakan aksesibilitas yang cukup bagi para penyandang disabilitas. Kondisi tersebut menjadikan kesempatan para penyandang disabilitas menjadi terbatas dalam memanfaatkan fasilitas transportasi umum yang merupakan hak bagi setiap warga negara. Tidak aksesibelnya fasilitas transportasi umum untuk

admin
September 21, 2015

Jakarta, bantuanhukum.or.id—LBH Jakarta mengadakan kegiatan diskusi panel sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Kalabahu Buruh 2015 pada hari sabtu (05/09/2015). Diskusi panel ini di hadiri oleh tiga narasumber, yaitu Widodo Budidarmo dari komunitas LGBT, Heppy Sebayang dari organisasi disabilitas dan tiga orang perwakilan dari SPRT Sapu Lidi, yaitu Leni, Yuni, dan Diah. Widodo menjelaskan bahwa masih

admin
September 14, 2015

Jakarta, bantuanhukum.or.id—Gabungan organisasi penyandang disabilitas dari seluruh Indonesia sambangi Gedung DPR RI, Selasa (18/8). Maksud kedatangan gabungan organisasi para penyandang disabilitas ini adalah untuk mendesak Panitia Kerja RUU Penyandang Disabilitas agar segera mengesahkan RUU Penyandang Disabilitas menjadi Undang-undang. Dalam kesempatan ini pun, kepada para wakil rakyat di Senayan, mereka menyerahkan dukungan masyarakat lewat sebuah petisi

admin
August 21, 2015

Jakarta, bantuanhukum.or.id—Selasa (18/8), ratusan penyandang disabilitas melakukan “Karnaval Budaya Disabiitas” guna mendesak pemerintah agar segera mengesahkan RUU Penyandang Disabilitas. Karnaval ini berawal dari bilangan Monumen Nasional menuju Bundaran Hotel Indonesia. Karnaval ini dilakukan sebagai bentuk teguran kepada pemerintah atas kemerdekaan dan persamaan hak bagi penyadang disabilitas yang masih kerap mengalami diskriminasi. Mengenakan busana daerah dari tiap

admin
August 19, 2015

Jakarta, bantuanhukum.or.id-Kamis 21Mei 2015, perwakilan LBH Jakarta, F. Yonesta, menghadiri dan menyampaikan pokok pikirannya di depan peserta Konferensi Internasional tentang Hak Orang-orang dengan Disabilitas dan Promosi Pendidikan Yang Inklusif di Institusi Pendidikan Islam, yang diselenggarakan oleh UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, bekerjasama dengan Australian Chatolic University dan Australia Indonesia Partnership for Justice, di Yogyakarta 21-22 Mei

admin
May 22, 2015
Uncategorized

Jakarta, bantuanhukum.or.id—LBH Jakarta kembali mengadakan Pelatihan Paralegal Disabilitas Lanjutan pada tanggal 27 April-2 Mei 2015 di Mercure Hotel, Ancol Jakarta Utara. Pelatihan ini dilakukan untuk menebalkan pemahaman kepada Paralegal Disabilitas agar lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya sebagai Paralegal. Pelatihan kali ini diselenggarakan berkat kerjasama AIPJ dan LBH Jakarta, diikuti oleh 25 peserta yang berasal dari

admin
May 4, 2015
Uncategorized

RILIS PERS NO. 89/SK/LBH/I/2015 LBH Jakarta mendesak agar Pemerintah dan DPR segera melakukan revisi terhadap UU Pilkada yang sudah disahkan melalui Sidang Paripurna tanggal 20 Januari 2015 yang lalu. Hal ini disebabkan karena ada permasalahan mengenai isi dari undang-undang tersebut utamanya persoalan hilangnya hak pilih dari penyandang disablitas kejiwaan dengan adanya Pasal 57 ayat (3) huruf a. “Persoalan UU

admin
January 21, 2015