Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan peringatan hari Hak Asasi Manusia ke-67 pada hari ini di Istana Negara. Dalam undangan tersebut, turun pula diundang LBH Jakarta. Menyikapi undangan ini, Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa menyatakan menolak untuk menghadiri undangan tersebut. “Kami sudah memperingati hari
Jakarta, bantuanhukum.or.id—LBH Jakarta bersama dengan Koalisi Peringatan Hari HAM 2015 (Koper HAM) menggelar diskusi publik yang mengangkat Tema “Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-JK dan Cita-cita Indonesia tanpa Pelanggaran HAM, di Gedung LBH Jakarta (07/12). Diskusi publik ini digelar mengingat selama satu tahun Pemerintahan Jokowi cerita tentang pelanggaran HAM belum juga usai, bahkan cenderung bertambah. Dalam diskusi
Siaran Pers Menyambut tanggal 10 Desember yang diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia, Koalisi Peringatan Hari HAM (Koper HAM) menyampaikan kekecewaan terhadap pemerintahan Jokowi-JK atas komitmennya dalam menghormati, melindungi dan memenuhi Hak Asasi Manusia. Rendahnya komitmen Jokowi-JK tergambar dari tetap berulangnya berbagai pelanggaran HAM atau bahkan semakin menjadi dari berbagai sektor isu berkenaan dengan hak
Adnan Buyung Memorial Lectures -Catatan Kecil dari Frans H. Winarta- Adnan Buyung Nasution merupakan seseorang yang konsisten dalam memperjuangkan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia sejak dahulu. Dalam perjuangan semasa hidupnya, ABN memiliki gagasan-gagasan pemikiran yang hebat dan menginspirasi tentang hukum dan negara Indonesia. Gagasan mengenai keadilan dan hak asasi manusia pun tidak luput dari
PRESS RELEASE No. 1395/SK-RILIS/XI/2015 Tidak hanya kebebasan berpendapat yang seringkali diberangus di Papua, namun kebebasan beribadah pun diberangus. Jakarta, 29 November 2015-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengecam keras penangkapan 17 orang yang semena-mena kemarin siang waktu setempat. 17 warga tersebut sedang membersihkan tempat untuk doa di Taman Bunga Bangsa Papua di Nabire ketika ditangkap. Penangkapan
Jakarta, 20 November 2015 – Satu tahun sudah sejak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo, yang kini menjadi presiden. Selama setahun menjabat sebagai gubernur, Ahok banyak membuat gebrakan-gebrakan yang kontroversial. Mulai dari konflik dengan DPRD DKI Jakarta terkait dengan penetapan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta, larangan bersepeda motor di bilangan Jalan
Jakarta, bantuanhukum.or.id—LBH Jakarta melalui Tim Perumahan Masyarakat Urbannya melakukan audiensi dengan Direktur Jendral Hak Asasi Manusia, Dr Mualimin Abdi, Senin (09/10). Audiensi yang dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia tersebut dimaksudkan untuk Mendorong Regulasi Penggusuran Sesuai dengan Standar Hak Asasi Manusia. Pada kesempatan itu pula, LBH Jakarta menyerahkan Policy Brief terkait penggusuran. Materi
RISALAH KEBIJAKAN Saatnya Membuat Regulasi Penggusuran Sesuai dengan Standar HAM Belum Ada Satupun Peraturan yang Melindungi Warga Tergusur dari Pelanggaran Hak dan Kekerasan Pada tahun 2015, LBH Jakarta mengadakan penelitian tentang situasi penggusuran paksa yang marak terjadi di DKI Jakarta. Penelitian yang diberi judul “Kami Terusir: Laporan Penggusuran Paksa DKI Jakarta Januari – Agustus 2015”
17 tahun sudah paska jatuhnya rejim Soeharto. Rejim yang berkuasa dengan sokongan penuh dari tentara. Rejim yang membuka “karpet merah” modal internasional. Berkuasa selama 32 tahun dengan terus mengembangkan ideology dan politik Militerisme. Menempatkan Tentara dalam fungsi pertahanan dan keamanan. Bahkan dalam fungsi kebudayaan, sosial dan ekonomi. Perjuangan reformasi memang berhasil menjatuhkan Soeharto dan dikemudian