Hari Bhakti Adhyaksa atau yang bisa dikenal dengan hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia diperingati pada 22 Juli setiap tahunnya. Tahun ini, dalam perayaan hari kelahirannya yang ke- 62 Kejaksaan Republik Indonesia mengusung tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi.” Namun di sisi lain, kenyataan menunjukkan hal sebaliknya. Sisi Humanis Kejaksaan kerap ditampilkan secara parsial dan
Ibu Sumarsih (orang tua Wawan) dan Ibu Ho Kim Ngo (orang tua Yunhap) Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung
Siaran Pers: Koalisi untuk Keadilan Semanggi I dan II Masih lekat dalam ingatan kita, bagaimana ungkapan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, pada 16 Januari 2020 yang menyatakan bahwa, “Peristiwa Semanggi I dan Semanggi II yang sudah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat, seharusnya Komnas HAM tidak
Hari ini merupakan peringatan Hari Kebenaran Internasional atau, “International Day for the Right to the Truth Concerning Gross Human Rights Violations and for the Dignity of Victims”, momentum peringatan Hari Kebenaran Internasional ini diperingati dengan sangat buruk oleh pemerintah karena membuka peluang bagi mekanisme non-yudisial dalam penanganan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dengan rencana membentuk
Siaran Pers Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Pada tanggal 21 September 2020 lalu, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) bersama-sama dengan beberapa kelompok masyarakat sipil mendatangi Komnas HAM untuk meminta penetapan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, sebagai pelanggaran HAM berat. Namun hingga kini Komnas HAM masih belum merespon atau menetapkan kasus tersebut sebagai
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menggelar sidang pertama gugatan terhadap Jaksa Agung atas peristiwa Semanggi I dan II (20/05). Agenda kali pertama ini ialah pemeriksaan persiapan. Hadir dalam persidangan dari pihak penggugat diwakili oleh kuasa hukum Koalisi Masyarakat untuk Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat, Muhamad Isnur, S.H dan Shaleh Al Ghifari, S.H. Sementara pihak tergugat
Siaran Pers Bersama Koalisi untuk Keadilan Semanggi I dan II Menguggat Jaksa Agung RI Kasus Semanggi I dan Semanggi II adalah Pelanggaran HAM Berat Keluarga korban Semanggi I dan II, Maria Katarina Sumarsih (Ibu alm. Bernardinus Realino Norma Irmawan) dan Ho Kim Ngo (Ibu alm. Yap Yun Hap) yang diwakili oleh Koalisi Untuk Keadilan Semanggi
Rilis Pers Koalisi Masyarakat Sipil Janji Presiden tentang pelanggaran HAM dalam Nawacita tercatat “Kami berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai dengan saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia seperti; Kerusuhan Mei, Trisakti-Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari- Lampung, Tanjung Priok, Tragedi l965”. Janji
Perjuangan kita bersama berhasil. Kejaksaan Agung melakukan deponering atau mengesampingkan perkara mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW). Berikut pernyataan sikap tim kuasa hukum atas keputusan deponering AS dan BW. Hari ini 3 Maret 2016, Jaksa Agung resmi mengumumkan deponering atau mengesampingkan perkara kasus Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham
Pada bulan Januari 2015, awal pemerintahan Jokowi-JK, masyarakat sipil telah mengingatkan Jokowi-JK untuk menghentikan tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh Kepolisian kepada Penyidik KPK, Komisioner KPK, Pegiat Anti Korupsi, Pejuang Buruh dan Masyarakat sipil lainnya. Namun hingga kini pada tahun 2016, ternyata tindakan kriminalisasi oleh kepolisian berlanjut ditandai dengan dilimpahkannya kepengadilan kasus kriminalisasi yang menimpa Penyidik