Jakarta, bantuanhukum.or.id-Senin 19/01/2014. Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang pemeriksaan saksi pada perkara Pidana dengan nama terdakwa Dedi yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan pada pasal 170 KUHP. Sidang kali ini turut dihadiri sekitar 20 orang lebih tukang ojek yang datang menunjukan solidaritasnya. Kasus ini diduga merupakan kasus salah tangkap, dimana Terdakwa Dedi
Uncategorized
Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat – Kamis (14/8), Rekayasa kasus pencurian jam tangan yang diduga dilakukan oleh Zulfikar, kini memasuki tahap pembelaan. Dalam persidangan kali ini, tim kuasa hukum LBH Jakarta membacakan pembelaannya yang pada pokoknya menyatakan bahwa Zulfikar tidak melakukan pencurian jam tangan, sebagaimana yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Pleidooi yang disusun oleh