Manuver Adrianus Meliala dan Penyidikan Polisi yang Sangat Lama 10 bulan telah berlalu pasca kejadian penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Sungguh malang nasib Novel, dalam kurun waktu yang sekian lama, kasusnya bukan belum menemui titik terang. Bahkan, sebanyak 167 penyidik yang diturunkan polisi hanya bisa menerbitkan sketsa wajah terduga
Pernyataan Sikap Kami, yang bertandatangan di bawah ini : Jaringan Organisasi Bantuan Hukum se-Jabodetabek (JOB Hukum se-Jabodetabek) Menyatakan sikap : Menolak atas dilakukannya pemeriksaan terhadap Direktur LBH Jakarta, rekan advokat Algiffari Aqsa yang memberikan pernyataan dan keterangan dalam Program Acara Metro Realitas dengan judul “Benang Kusut Kasus Novel” yang ditayangkan pada tanggal 8 Januari 2018
Pers Release Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bidang Pembelaan Profesi Dewan Pimpinan Nasional Perhimpun Advokat Indonesia telah menerima Permohonan dari rekan Advokat Algiffari Aqsa pada Tanggal 24 Januari 2018 yang merupakan salah seorang anggota Tim Advokasi Novel Baswedan sehubungan panggilan dari Polda Metro Jaya. Selanjutnya, DPN PERADI melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan
Pers Rilis : 1442 / SK-RILIS / XII / 2017 Potret Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Kepolisian Sepanjang Tahun 2013-2016 Anak merupakan subyek hukum dan aset bangsa yang sudah seharusnya tumbuh dan berkembang menjadi generasi penerus bangsa yang berpotensi turut berperan dalam pembangunan nasional. Oleh sebab itu negara berkewajiban untuk memberikan perlindungan
Aris Winata Saputra dan Herianto bersama dengan LBH Jakarta mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar 1 Milliar Rupiah kepada pihak kepolisian. Tuntutan tersebut mereka ajukan berdasarkan kesalahan penangkapan dan penyiksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Tuntutan ganti rugi tersebut telah terdaftar di Kepaniteraan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor Register 145/Pid.Pra/2017/PN. Jak.Sel. Hal ini disampaikan kuasa hukum
kisah pilu PP, anak putus sekolah yang menjadi korban penyiksaan polisi, rekayasa bandar narkoba dan tidak didampingi penasihat hukum saat penyidikan. Senin (13/11), lantai 7 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hening hampir tanpa suara. Hanya terdengar sayup-sayup suara seorang hakim bernama Hastopo. Siang itu duduklah seorang anak memakai rompi tahanan berwarna merah tertunduk bingung mendengar
“Mengecam Penangkapan Terhadap 24 Aktivis Selamatkan Slamet dan Tindak Kekerasan dalam Aksi Protes Pembangunan Pembangkit ListrikTenaga Panas Bumi (PLTPB) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah” Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) berasama dengan Front Perjuangan Rakyat (FPR) berinisiatif untuk membuat Pernyataan Sikap Bersama ini dan mengajak kepada seluruh organisasi untuk tergabung dan terlibat dengan cara mencantumkan nama
Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan KPK melakukan konferensi pers guna mendesak Kepolisian RI segera menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, Rabu (26/07) di Gedung PP Muhammadiyah Jakarta. Pasca kejadian penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Novel Baswedan, hingga kini kasus tersebut belum menemukan titik terang. Baik Mabes Polri, maupun Polda Metro Jaya, belum
Siaran Pers Bersama Apa kabar Penyidikan Kasus Novel Baswedan? Sudah 105 (seratus lima) hari proses penyidikan yang dilakukan oleh Polri terkait kasus penyiraman terhadap Novel Baswdan, belum juga menemukan siapa pelaku dan aktor dibalik peristiwa penyiraman tersebut. setidaknya, tidak kurang 56 (lima puluh enam) orang telah diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan, rekaman CCTV yang