Tes Keperawanan yang Diterapkan Bagi Calon Polwan Adalah Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengutuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mewajibkan para calon polwan untuk menjalani tes keperawanan sebagai syarat masuk. Tes keperawanan adalah tindakan diskriminatif, kejam, melecehkan, merendahkan dan salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan. Tes keperawanan sebagai syarat menjadi polwan
LBH JAKARTA – Lagi, kasus kekeliruan penangkapan terjadi di Jakarta. Kali ini kasus salah tangkap ini menimpa saudara kita Zulfikar dan Baharuddin yang berasal dari Makasar. Hal ini dilakukan oleh pihak kepolisian hanya didasari oleh masuknya pengaduan pencurian. Berdasarkan keterangan Zulfikar yang telah dihimpun oleh tim pengacara dari LBH Jakarta, penangkapan dan penahanan terhadap Zulfikar