RILIS PERS NO.: 1290/SK-RILIS/XI/2015 Setelah sebelumnya Rabu, 4 November 2015 LBH Jakarta bersama Perwakilan Serikat Pekerja dan perwakilan korban kekerasan dan kriminalisasi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (“Polda Metro Jaya”) berhasil mengadakan pertemuan dengan Pihak Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (“Komnas HAM”), akhirnya Komnas HAM Memberikan Jaminan Perlindungan dan Keamanan Terhadap 25 orang yang
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Kamis, 03 September 2015, LBH Jakarta bersama dengan perwakilan Serikat Buruh se-Jabodetabek yaitu Nikeuba SBSI, FSUI, OPSI, Farkes/R, dan FBTPI melakukan audiensi dengan Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) bertempat di kantor KOMPOLNAS. Audiensi ini langsung diterima oleh salah satu anggota komisioner yaitu Prof. Adrianus E. Meliala, Ph.D. Wirdan Fauzi Pengabdi Bantuan Hukum LBH Jakarta menyampaikan
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Pada Selasa, 11 Agustus 2015, Serikat Buruh yang terdari FSP Mandiri, Aspek Indonesia, FSPASI, FSP Farkes, FBTPI, FBLP,dan FSUI bersama LBH Jakarta melakukan audiensi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di gedung Kompolnas yang menjadi satu dengan komplek Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Dalam audiensi tersebut, hadir dari pihak Kompolnas adalah Komisaris Besar Polisi Tetra Megaranto
Selasa 17 Juni 2014, Enam orang Polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat yang diduga melakukan penyiksaan dan perampasan uang terhadap Zulfikar dan Baharruddin dilaporkan ke Kompolnas pada 11 Juni lalu oleh kuasa hukumnya. Kuasa Hukum dari Zulfikar, Lana Teresa Siahaan mengatakan bahwa : “Ke-enam polisi yang menangkap Zulfikar dan Bahar telah melakukan penganiayaan, selain itu