Hai teman-teman calon peserta KALABAHU 41 LBH Jakarta, Sehubungan dengan situasi di Jakarta yang belum kondusif untuk menyelenggarakan kegiatan kolektif pada masa waspada pandemi Covid-19, LBH Jakarta memutuskan untuk mengundur pelaksanaan KALABAHU 41 LBH Jakarta. Kegiatan yang semula akan dimulai pada 19 Maret 2020 ini akan ditunda sampai waktu yang belum dapat ditentukan. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari protokol kesehatan dan
Siaran Pers Pendaftaran Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) resmi dibuka pada Rabu, 29 Januari 2020. Pendaftaran dibuka sampai dengan 24 Februari 2020, sedangkan pelaksanaannya akan dilakukan pada 19 Maret – 2 Mei 2020. Pada Kalabahu ke-41, “Lantangkan Suara” menjadi tema yang diusung LBH Jakarta karena relevan dengan kondisi saat ini, terjadi krisis demokrasi yang ditandai
Halo kawans! Seperti yang kalian ketahui, demokrasi Indonesia akhir-akhir ini dibungkam oleh kelompok elite yang hinggap pada tubuh kekuasaan. Dari serangkaian fenomena terakhir, para elite ini semakin gak tahu malu dalam menunjukan otak liciknya. Kecenderungan ini membuat Hak Asasi Manusia (HAM) kita sangat rentan dilanggar. Tapi, nyatanya negara justru malah tutup mata. Amanat reformasi yang
Setelah melalui serangkaian proses seleksi calon Pengabdi Bantuan Hukum, Pengacara Publik LBH Jakarta 2019 dengan tahapan: yaitu [1] Seleksi administrasi, [2] Investigasi, [3] Ujian Tulis selama 3 hari, dengan 8 Materi, yang melibatkan 8 Pembuat soal dari para Pakar/Praktisi Hukum/HAM di luar dan di dalam LBH Jakarta, [3] Psikotes, [4] Wawancara oleh Pimpinan LBH Jakarta
Selamat kepada kamu-kamu yang lulus seleksi adminitrasi dalam proses Seleksi Penerimaan Pengacara Publik LBH Jakarta 2019! No Nama 1 Anggi Alwik Juli Siregar 2 Anisa Oktavia Perwitasari 3 Arko D Rio Asset Tarigan 4 Darmawan Subakti 5 M. Rizki Yudha Prawira 6 Sornica Ester Lily Bagi kamu yang namanya tertera di atas, kami menantimu
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sejak tahun 1971 secara konsisten dan berkelanjutan memberikan Bantuan Hukum Struktural kepada masyarakat yang dimiskinkan, buta hukum, dan tertindas. Setiap tahunnya, LBH Jakarta menerima lebih dari seribu pengaduan dengan puluhan ribu pencari keadilan. Oleh karenanya kami membutuhkan banyak orang untuk terlibat dalam pemberian layanan tersebut. Namun, kami akan sangat selektif
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) mangkir di Pemeriksaan Persiapan Gugatan Sengketa Tata Usaha Negara (TUN) terkait Keputusan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan No. 38 Tahun 2019 tentang Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam (Kepmenkopolhukam tentang Tim Asistensi Hukum). Sesuai yang terjadwal, Pemeriksaan Persiapan Gugatan dengan Nomor Perkara: 162/G/2019/PTUN-JKT
1. A. Muh. Ikhsan W R 2. Ade Lita 3. Aditya Megantara 4. Ahmad Farhan Hidayatullah 5. Aldi Aulia Rahman 6. Alfiyani Thoyiba 7. Alysa 8. Andhika Yosia Napitupulu 9. Annisa Nur Fadhilah 10. Auditya Firza Saputra 11. Chikita Edrini Marpaung 12. Danila Stephanie 13. Desi Novianti 14.Dian Prawitasari 15. Hartanto Ariesyandi 16. Hidayatul Fitri
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sejak tahun 1971 secara konsisten dan berkelanjutan memberikan Bantuan Hukum Struktural kepada masyarakat dimiskinkan, buta hukum, dan tertindas. Setiap tahunnya, LBH Jakarta menerima lebih dari seribu pengaduan dengan puluhan ribu pencari keadilan. Oleh karenanya kami membutuhkan banyak orang yang terlibat dalam pemberian layanan tersebut. LBH Jakarta sangat mempercayai pentingnya proses