Skip to content

Kertas Posisi Penentuan angka Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2015 akan dilakukan per 1 November 2014. Dengan besaran UMP tahun 2014 senilai Rp 2,441,301, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 30% (sekitar 3,1 juta Rupiah), kemudian bertahap sampai 3,7 juta Rupiah pada tahun-tahun berikutnya. Sementara pengusaha, melalui KADIN Jakarta, mengusulkan kenaikan UMP tahun 2015 sebesar

admin
October 31, 2014

P E N G U M U M A N DENGAN INI LBH JAKARTA MENGUNDANG REKAN-REKAN UNTUK MENJADI PENGACARA PUBLIK (PP) LBH JAKARTA DENGAN SYARAT-SYARAT SEBAGAI BERIKUT : Mengikuti Proses Seleksi Yang Ditentukan Oleh Panitia Pernah Mengikuti dan Lulus Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) LBH Jakarta (dibuktikan dengan Sertifikat Kalabahu LBH Jakarta) Pernah menjadi Asisten

admin
June 5, 2014