Hari kemerdekaan bangsa Indonesia telah lewat, riang perayaan-nya mungkin masih tersisa dan menghinggapi sebagian orang. Diantara sebagian orang itu ialah warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu yang sampai detik ini masih sibuk mengasah bambu runcing. Mengapa bambu runcing? Sebab itu adalah simbol perjuangan. Sebuah bentuk perlawanan dari warga Pulau Pari terhadap pihak-pihak yang telah mengkriminalisasi Sulaiman,
Majelis Hakim PN (Pengadilan Negeri) Pandeglang kembali menggelar sidang perkara kriminalisasi tuduhan penodaan agama terhadap terdakwa AB (39 th) pada Selasa (13/3). Dalam agenda persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum berencana menghadirkan tiga ahli. Sebagai ahli, jaksa menghadirkan Djaenudin Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kab. Pandeglang selaku ahli agama, Aan Asphianto (dosen Fakultas Hukum Universitas
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara melakukan Sidang Pemeriksaan setempat di Kampung Pasar Ikan Penjaringan (Kampung Akuarium), Senin (28/11). Pemeriksaan setempat ini dilakukan terkait gugatan class action warga atas kasus penggusuran yang mereka alami. Perkara dengan nomor 532/PDT.G/2016/PN.JKT.PST ini dinilai perlu oleh hakim untuk dilakukan pemeriksaan setempat agar dapat memastikan batas-batas tanah dan melihat kondisi lapangan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pengerusakan palang parkir Apartemen Green Pramuka City, Selasa (3/10), dengan agenda pembacaan tuntutan. Sidang pada kesempatan ini kemudian ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum merampungkan berkas persidangannya. Jaksa menyatakan bahwa ia memerlukan waktu tambahan untuk melengkapi rancangan tuntutan kasus yang sedang disidangkan. Penundaan sidang
Persidangan Asep, pria Serang diduga korban salah tangkap, kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat (25/17). Agenda pada persidangan kali ini adalah pembacaan nota pembelaan penasihat hukum dan pembelaan pribadi Asep. Melalui pembelaan yang dibacakan dengan judul “Dipasung tanpa Kesalahan”, Bunga Siagian, penasihat hukum Asep dari LBH Jakarta membantah tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Dalam pembelaannya Bunga
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali melanjutkan persidangan untuk para terdakwa eks-Gafatar (23/01). Agenda persidangan kali ini memasuki sesi pemeriksaan ahli dari jaksa dan saksi meringankan (ad charge) dari penasehat hukum terdakwa. Saksi ahli yang dihadirkan oleh JPU adalah Dr. Muzakkir seorang ahli pidana, sedangkan penasehat hukum menghadirkan 3 orang saksi meringankan yaitu Yusat (Kepala Desa
Gugatan perwakilan kelompok (class action) dalam perkara penggusuran paksa Pasar Ikan memasuki agenda sidang putusan penetapan. Sejak Kamis, 5 Februari 2017 para warga Pasar Ikan, Aquarium Penjaringan beramai-ramai mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk ikut menghadiri sidang dengan agenda pembacaan putusan penetapan. Agenda sidang kali ini akan menentukan apakah perwakilan kelompok yang menjadi penggugat, merupakan
Agenda persidangan untuk para terdakwa Eks GAFATAR, Mahful Muis, Ahmad Musaddeq dan Andry Cahya kembali di gelar (8/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Agenda pada persidangan ini adalah pemeriksaan saksi dari JPU. Pada persidangan ini, JPU menghadirkan 3 orang saksi yaitu H.M Tahir Mahmud (pelapor), Agustian (Supervisor Front Office The Pinewood Hotels), Nurul Ibad (Operasional
Sidang ke 20 kasus kriminalisasi 26 aktivis kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/08). Sidang ini memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa. Tim kuasa hukum para aktivis menghadirkan empat orang saksi yang akan didengar keterangannya. Namun, dengan pertimbangan efisiensi waktu maka majelis hakim memutuskan hanya 2 orang saksi yang akan didengar keterangannya