13 April 2022, merupakan agenda yang penting bagi buruh PT Transportasi Jakarta (PT Transjakarta). Hari ini, Majelis Hakim pada Pengadilan Hubungan Industrial memutuskan 2 perkara perselisihan hubungan industrial antara buruh dengan PT Transjakarta, yakni sengketa lembur dan sengketa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pada perkara upah lembur dengan nomor putusan 456/Pdt.Sus-PHI/2021/PNJkt.Pst Majelis Hakim pada pokoknya memutuskan
Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. Indonesia Epson Industry (PUK SPEE FSPMI PT.IEI) bersama dengan LBH Jakarta melaporkan PT. Indonesia Epson Industry (PT.IEI) Polda Metro Jaya (03/20). Perusahaan yang terkenal dengan produksi printer tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pemberangusan serikat pekerja atau union busting. Hal ini berawal
2016 menjadi tahun terburuk bagi 16 Buruh PT. Orson Indonesia, mereka secara bergantian di PHK dengan alasan yang berbeda-beda. 14 Buruh di PHK karena alasan efisiensi dan 2 buruh lainya karena dianggap melanggar peraturan internal perusahaan. 16 buruh tersebut merupakan anggota aktif pada Pengurus Tingkat Perusahaan Serikat Buruh Multi Sektor Indonesia (PTP. SBMSI). Pada tanggal
Abdul Basit dan kawan-kawan mungkin tidak akan mengira, jika pada tanggal 6 Juli 2017 adalah tanggal terakhir ia bekerja di PT. Jaya Wira Jerindo. Pasalnya, saat itu Abdul Basit dkk. memberitahu bahwa dirinya dan kawan-kawan sudah tergabung di SBAI (Serikat Buruh Aneka Industri) FBTPI kepada pihak Manajemen HRD PT. Jaya Wira Jerindo. Namun apa daya,
Dayat dan Hermansyah adalah buruh yang bekerja di PT. Dream Sentosa Indonesia Karawang. Pada 21 April 2016 keduanya mendirikan serikat buruh yang berafiliasi dengan KASBI, Dayat kemudian didapuk sebagai ketua serikat buruh. Sebagai ketua dan anggota serikat buruh, Dayat dan Hermansyah menjalankan fungsi mereka untuk membela rekan-rekan kerja mereka untuk memperoleh keadilan. Namun, hal tersebut
Siaran Pers Bersama Penuhi Hak-Hak Pekerja PT Kertas Nusantara Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama Serikat Pekerja PT. Kertas Nusantara menyayangkan ketidaktegasan negara dalam menjamin hak-hak para pekerja PT. Kertas Nusantara serta tidak adanya itikad baik dari pihak perusahaan untuk merealisasikan janjinya terkait dengan pemenuhan
Tidak Diberikan Hak Pensiun, Ex-PNS Perjan Pegadaian Unjuk Rasa Di Depan Istana Merdeka dan Kemenkeu
Ex-PNS yang tergabung dalam Forum Perjuangan Pensiunan-Perjan Pegadaian (FP3-Perjan Pegadaian) yang nasibnya sebagai pensiunan masih terlunta-lunta hingga hari ini, melakukan aksi longmarch dari Patung Kuda Jalan MH Thamrin menuju depan Istana Merdeka dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) pada Rabu (25/10). Ada sekitar 100 orang ex-PNS Perjan Pegadaian perwakilan dari beberapa wilayah di Indonesia yang berpartisipasi
150 pekerja PT. Transportasi Jakarta (TransJakarta) yang di PHK menuntut untuk dipekerjakan kembali (15/07). Melalui konferensi pers di LBH Jakarta, mereka menyatakan mengikuti anjuran Suku Dinas Tenaga Kerja (Sudinaker) Jakarta menuntut PT. TransJakarta mempekerjakan mereka kembali sebagai pekerja tetap. Kasus ini berawal sejak Juli 2016 lalu, PT. TransJakarta memutus kontrak para pekerja tersebut tanpa alasan
Ratusan buruh Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) melakukan unjuk rasa di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (4/7). Unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan para AMT yang diberhentikan secara sepihak (PHK) oleh anak perusahaan Pertamina, PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Elnusa Tbk. Akibat dari PHK tersebut, sekitar