Jumat (09/07) LBH Jakarta bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melaksanakan audiensi daring pada pukul 14.00 s/d 16.00 WIB. Audiensi disambut langsung oleh Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun, S.H. M.Hum. selaku Kepala Subdirektorat II, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri. Audiensi juga dihadiri oleh perwakilan beberapa LBH Kantor dan Serikat Pekerja/Buruh. Audiensi
Kertas kebijakan ini disusun sebagai rekomendasi yang didasarkan pada hasil refleksi dan evaluasi advokasi pelanggaran hak-hak buruh yang terus terjadi dan masih lemahnya peran negara dalam memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak buruh melalui penegakan hukum pidana. Absennya peran negara dalam melindungi hak buruh tampak di keseharian pergulatan kaum buruh dan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh dalam
Siaran Pers No. 186/RILIS-LBH/III/2021 Rabu (31/03) LBH Jakarta bersama Komnas HAM melaksanakan audiensi daring pada pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. Audiensi ini disambut langsung oleh Choirul Anam selaku Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, beliau menyambut baik perwakilan buruh dari berbagai federasi dan konfederasi, LBH Jakarta, serta LBH Kantor lainnya. Audiensi ini ditujukan kepada Komnas HAM sejalan
Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. Indonesia Epson Industry (PUK SPEE FSPMI PT.IEI) bersama dengan LBH Jakarta melaporkan PT. Indonesia Epson Industry (PT.IEI) Polda Metro Jaya (03/20). Perusahaan yang terkenal dengan produksi printer tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pemberangusan serikat pekerja atau union busting. Hal ini berawal
LBH Jakarta kembali melanjutkan Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) Buruh, Minggu (07/10) di Gedung LBH Jakarta. Tema pembahasan pada kelas Kalabahu Buruh kali ini terkait permasalahan Pidana Perburuhan, yang dibawakan oleh Oky Wiratama selaku Pengacara Publik LBH Jakarta. “Pidana Perburuahan bisa jadi alternatif advokasi, selain aksi masa, demo, dan mogok kerja,” ujar Oky Wiratama membuka
Minggu, 5 Agustus 2018. LBH Jakarta bekerja sama dengan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyelenggarakan pendidikan hukum dan bantuan hukum keliling di wilayah basis FBTPI Kapuk, Cengkareng. Program ini digagas oleh LBH Jakarta dalam upaya mendekatkan akses bantuan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan kali kedua yang dilakukakan
LBH Jakarta selaku kuasa hukum 79 Buruh PT. Setia Usaha laporkan PT. Setia Usaha atas dugaan pidana upah sebagaimana Pasal 90 jo 185 Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13/2003. Sebelumnya, PT. Setia Usaha yang bergerak di bidang percetakan kemasan sirup, susu kental manis, dan suplemen, sejak tahun 2012 membayar upah pekerjanya di bawah UMP. Pihak Pengawas Dinas
Jum’at, 17 Maret 2017, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kembali mengadakan pendidikan hukum kepada para buruh. LBH Jakarta mengadakan pendidikan hukum kepada buruh yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI). Pelatihan ini diadakan di Kantor DPP – FBTPI – Jl. Jampea Raya Lorong 20 – No 123D Tanjung Priok Jakarta Utara. Adanya pendidikan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengadakan Pelatihan Pidana Perburuhan di Federasi Serikat Buruh Nusantara (FSBN) di Jakarta, 20 September 2016. Pelatihan ini merupakan rangkaian dari Roadshow pendidikan pidana perburuhan yang dilakukan LBH Jakarta untuk meningkatkan pengetahuan buruh terkait Pidana Perburuhan. Pelatihan pidana perburuhan yang dilaksanakan mencakup pemberian materi mengenai hukum pidana secara umum dan khususnya