Rilis Pers Nomor 390/RILIS-LBH/X/2024 Rilis Pers Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Menanggapi Substansi Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024 Minggu, 27 Oktober 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta menggelar debat kedua Pilkada Jakarta 2024 di Beach City International Stadium, Jakarta Utara. Pada debat kali ini mengusung tema, “Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial”. LBH Jakarta memantau bahwa
oleh: Bramantya Basuki Begitu gaduhnya pemilihan umum kepala daerah DKI Jakarta 2017 seharusnya bisa dianggap positif sebagai tanda dinamisnya demokrasi di Indonesia. Namun sayangnya, sumber keributan tersebut kebanyakan berkutat pada politik identitas dalam bentuk penggunaan sentimen agama, ras, dan pruralisme semu. Bahkan strategi kampanye menjijikan seperti intimidasi, pelabelan sosial, dan politik uang seolah diterima begitu
Pilkada DKI Jakarta akan segera usai dan warga kembali ke bilik suara untuk menentukan pilihannya. Oleh karena itu penting bagi warga sekaligus pemilih untuk mengetahui rekam jejak Paslon yang bersaing menjadi pemimpin Jakarta. Pilkada DKI Jakarta juga amat penting karena merupakan ujian bagi kematangan demokrasi: sejauh mana rakyat bisa meninggalkan sentimen primordial seperti agama dan
Jakarta Hari Ini Setengah tahun ke belakang, apa yang terjadi di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta benar-benar memanaskan suhu politik nasional ke titik didih. Sejak pidato Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Pramuka tentang Surat Al-Maidah pada 15 Oktober 2016 yang lalu, berbagai berita palsu, maupun hasutan-hasutan muncul dan menyebar dengan begitu mudahnya lewat media
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengklarifikasi tidak pernah berkomunikasi dengan Anies Baswedan untuk membicarakan mengenai anggaran bantuan hukum. Berbagai media memberitakan setidaknya beberapa hal: 1) Anies ingin perkuat LBH Jakarta; 2) Anies menduga subsidi LBH Jakarta mengalami pemangkasan karena berdasarkan assessment LBH Jakarta lebih banyak menghalangi penggusuran; 3) Anies sudah berkomunikasi dengan LBH Jakarta dan
Rilis Pers LBH Jakarta Nomor 102/SK-ADV-PMU/Z.2017.01.76/II/2017 28 orang diberhentikan sebagai mahasiswa oleh STIE Tribuana hanya karena menolak perintah oknum yayasan STIE Tribuana untuk menyebarkan kalender bergambar wajah pasangan calon Bupati Bekasi dan menandatangani surat kesediaan membantu aktivitas kampanye dalam Pilkada 2017. Kejadian bermula pada bulan Oktober 2016 ketika STIE Tribuana menyediakan aula kampus, Graha Mutinem,
Memasuki tahapan pilkada pada bulan Oktober 2016 perdebatan mengenai penggusuran, reklamasi, banjir, macet, kinerja Gubernur DKI Jakarta dan rekam jejak calon Gubernur lain seketika menghilang dengan munculnya video yang menunjukkan komentar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Surat Al Maidah ayat 51. Elit politik dan masyarakat bereaksi dengan demonstrasi untuk mendesak Kepala Kepolisian
RILIS PERS NOMOR 851/SK-RILIS/IV/2016 Kebijakan bea meterai per orang, bila jadi diterapkan, akan memberatkan pemilih dan meningkatkan ongkos politik yang membawa kemunduran demokrasi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Husni Kamil Malik, membatalkan usulan kebijakannya untuk membebani bea meterai bagi setiap orang yang ingin menyatakan dukungannya kepada pasangan calon kepala daerah jalur perseorangan. KPU
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Program Pilkada Berintegritas 2015 pada hari Senin, 31 Agustus 2015 di gedung KPK. Program ini diluncurkan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di seluruh Indonesia pada tahun 2015 ini. Peluncuran Program Pilkada Berintegritas 2015 ini dihadiri oleh sejumlah narasumber terkait yaitu Adnan Pandu Praja (Pimpinan KPK), Roni Dwi Susanto (Direktur