Siaran Pers: Ombudsman harus Memeriksa Polda Metro Jaya terkait Pembubaran, Penangkapan dan Penetapan Tersangka 9 Peserta Aksi Hari Pendidikan Nasional 2021 Kamis, 27 Mei 2021, Tim Advokasi untuk Demokrasi melaporkan dugaan Pelanggaran Prosedur, Perbuatan Melawan Hukum dan/atau Tindakan Melampaui Wewenang yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya beserta jajaran dibawahnya dalam Aksi Hari Pendidikan Nasional
Tolak Kriminalisasi: Segera Terbitkan Sp3 dan Bebaskan Peserta Aksi Tolak Omnibuslaw Ruu Cipta Kerja
Siaran Pers Tim Advokasi untuk Demokrasi Tim Advokasi untuk Aksi 14 Agustus mendesak Kepolisian Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) untuk menghentikan kriminalisasi terhadap peserta aksi yang menolak Omnibuslaw RUU Cipta Kerja pada 14 Agustus 2020 lalu. Jakarta, 16 Agustus 2020 – Tim Advokasi untuk Demokrasi mengecam tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Kepolisian
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama dengan saksi-saksi mendatangi Unit 4 Paminal Propam Polda Metro Jaya, guna memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Polres Tangerang dan Polda Metro Jaya terhadap Muhammad Riski Riyanto (21) dan Rio Imanuel Adolof (23), korban pemidanaan yang
LBH Jakarta kritik tindakan Kepolisian Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan terhadap 18 warga yang diduga tidak mematuhi himbauan kepolisian dan dianggap melanggar pembatasan berskala besar dengan merujuk pada pasal 93 UU No.6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan/atau Pasal 218 KUHP pada Jumat Malam (2/4/2020). Penangkapan tersebut adalah tindakan sewenang-wenang dan tidak berdasar hukum,
Tim Advokasi Papua menggugat Polda Metro Jaya melalui praperadilan atas penangkapan dan penetapan tersangka terhadap 6 aktivis Papua (22/10), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini dilayangkan karena Tim Advokasi Papua menduga pihak kepolisian telah melakukan serangkaian prosedur penggeledahan, penyitaan, penangkapan, dan penetapan tersangka yang tIdak sah. Tim Advokasi Papua juga menduga pihak kepolisian tidak
Sebagai upaya meningkatkan keamanan menjelang perhelatan akbar ASIAN GAMES yang diselenggarakan di Jakarta dan Palembang mulai 18 Agustus 2018 mendatang, Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya melakukan operasi keamanan besar-besaran diberbagai wilayah. Salah satu sasaran utama operasi tersebut adalah para pelaku begal, penjambretan dan kejahatan jalanan lainnya yang sedang marak terjadi dan dinilai meresahkan masyarakat. Tak
Warga Kapuk Poglar Jakarta Barat mendatangi Balai Kota untuk mengadukan ancaman penggusuran kampung mereka kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (26/01). Kedatangan warga RT 07/ RW 04 Kapuk Poglar ke Balai Kota adalah untuk meminta pembatalan dan perlindungan hukum dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas ancaman penggusuran yang mereka terima. Sejak pukul 07.00 WIB
tanggal 24 Januari 2018, warga Kapuk Poglar mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Warga Kapuk Poglar mengadukan ancaman penggusuran lahan mereka oleh Polda Metro Jaya yang eksekusinya akan dilakukan pada tanggal 8 Februari 2018 mendatang. Warga didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, mahasiswa dan beberapa aliansi lainnya mendatangi Komnas HAM meminta agar
Tepat ketika matahari transit melewati meridian langit, di ruang sidang bernama H.R. Purwoto S. Gandasubrata, S.H. itu tampak hakim memakai toga dilengkapi bef yang terbuat dari kain baptis berwarna putih. Tangannya aktif membalikkan halaman demi halaman berkas yang tersuguh di atas meja. Terlihat panitera mendekati hakim, menyiratkan jika sidang sebentar lagi sudah dapat dimluai. “Dikarenakan