Posko THR 2017 LBH Jakarta yang dibuka sejak tanggal 15 Juni s.d. 3 Juli 2017 telah resmi ditutup dan menerima 63 pengaduan tentang Tunjangan Hari Raya dengan total pengadu sebanyak 1.411 orang. Pengaduan-pengaduan yang masuk sudah ditindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi kepada beberapa pihak seperti pengadu dan perusahaan serta melakukan somasi terhadap perusahaan yang diduga kuat
Press Release No.: 728/SK-RILIS/VI/2017 Menjelang hari raya keagamaan, setiap pekerja/buruh akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) dari perusahaan tempat ia bekerja. Adanya THR sangat membantu pekerja/buruh yang merayakan hari besar keagamaannya sehingga pemerintah membuat peraturan tentang THR yaitu Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya KeagamaanBagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan yang mengatur kewajiban
RILIS PERS No. 957/SK/LBH/VIII/2014 LAPORAN PENGADUAN THR IDUL FITRI 2014: LBH JAKARTA AKAN LAKUKAN UPAYA HUKUM ! LBH Jakarta secara resmi menutup Pengaduan THR Idul Fitri 2014 pada 24 Juli 2014 yang lalu, namun pengaduan tetap berdatangan. Hal ini karena buruh “terlalu sabar” untuk menunggu, bahkan sampai hari tepat di Hari Raya Idul Fitri dan
Pers Release No.: 919/SK/LBH/VII/2014 Setiap menjelang Lebaran/perayaan hari raya kaum buruh di Indonesia selalu dihadapkan dengan permasalahan tentang pelaksanaan THR. LBH Jakarta setiap tahunnya membuka Posko pengaduan THR bagi para pekerja/buruh yang merasa upah pembayaran THRnya tidak dibayarkan oleh pihak pemberi kerja/pengusaha, posko ini dibuka pada tanggal 13 juli 2014 sampai pada tanggal 25 juli