Laporan Pemeringkatan Indeks Aksesibilitas Fasilitas Publik bagi Kelompok Difabel di DKI Jakarta Tahun 2015 LATAR BELAKANG Salah satu bentuk alat ukur demokrasi yang sedang diampu sebuah pemerintahan adalah dengan menimbang kemampuan negara tersebut dalam memenuhi dan menjamin hak-hak warga negaranya. Artinya, negara harus mampu menjadi penyedia sekaligus pelindung bagi hak-hak setiap warga negaranya.
Siaran Pers Dalam Rangka Peluncuran Laporan Pemeringkatan Indeks Aksesibilitas Fasilitas Pubik bagi Kelompok Difabel di DKI Jakarta Tahun 2015 Aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan bagi penyandang disabilitas guna mewujudkan kesamaan dan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan. Hak aksesibilitas merupakan salah satu hak terpenting bagi penyandang disabilitas untuk dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan sosial.
Jakarta, bantuanhukum.or.id—LBH Jakarta ajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Rabu (19/11/2014). Permohonan ini diajukan LBH Jakarta karena Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta tidak memberikan respon yang baik ketika LBH Jakarta meminta informasi terkait lokasi dan titik-titik rencana pembebasan lahan di Jakarta yang akan dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta. LBH Jakarta menganggap
Kamis 19/6/2014, diskusi berjudul “Evaluasi dan Rekomendasi untuk Capres-Cawapres 2014 dalam Perlindungan dan Kesejahteraan Pedagang Stasiun” diselenggarakan di gedung LBH Jakarta. Diskusi ini diselenggarakan oleh BEM FH UI yang bekerjasama dengan LBH Jakarta dan Perpustabek (Persatuan Pegiat Usaha Stasiun seJabodetabek). Pada diskusi publik ini panitia menghadirkan Otto Nur Abdullah Komisioner Komnas HAM, Handika Febrian selaku
Lampiran 1 Kerangka Acuan Diskusi Publik “Evaluasi dan Rekomendasi untuk Capres – Cawapres 2014 dalam Perlindungan dan Kesejahteraan Pedagang Stasiun” A. PENDAHULUAN Sejak Desember 2012 sampai Agustus 2013 kemarin PT. KAI (Persero) melakukan pengusiran paksa tershadap seluruh pedagang kios yang berjualan di area stasiun kereta api Sejabodetabek. Pengusiran tersebut mengakibatkan 2617 Pedagang kehilangan