Pandeglang, bantuanhukum.or.id—Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang menggelar sidang putusan terhadap tiga nelayan Ujung Kulon yang dikriminalisasi oleh Badan Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Rabu, 28/10/2015. Damo, Rahmat, dan Misdan, ketiga nelayan Ujung Kulon tersebut diputuskan tidak bersalah oleh Majelis Hakim PN Pandeglang. Mereka dibebaskan dari tuntutan karena dakwaan Jaksa Penuntut Umum sama sekali tidak terbukti. Keputusan
Pembuatan buku dikarenakan masih banyaknya masalah yang ada di praktik Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), seperti adanya konsep hukum publik yang menempatkan buruh sebagai kelompok lemah yang harus dilindungi, menjadi hukum privat yang mengasumsikan kedudukan buruh setara dengan pengusaha. Selain itu, masih banyaknya putusan-putusan PHI yang menyisakan persoalan eksekusi yang harus ditempuh buruh melalui mekanisme perdata lain di
“Membaca Pengadilan Hubungan Industrial dan Pembelajaran Kasus-Kasus Strategis di Bidang Perburuhan” Akhirnya langkah panjang dan inisiasi LBH Jakarta untuk mewujudkan riset mendalam di isu ketenagakerjaan dapat terlaksana, dengan dilakukannya peluncuran 2 buku pada Senin, 15 September 2014. Buku ini terbagi menjadi 2 bagian, Pertama, Membaca Pengadilan Hubungan Indusstrial yang berupa indeks putusan PHI serta analisa
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/8), Sidang Zulfikar kali ini mencapai tahap pembacaan putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam pembacaan putusan, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis kepada Zulfikar berikut Baharudin, masing-masing sebesar 5 (lima) bulan penjara dengan dipotong masa tahanan 4 (empat) bulan, yang artinya akhir bulan ini Zulfikar bebas. Dalam menjatuhkan
Advokasi Berbasis Riset untuk Isu Perburuhan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menyelenggarakan penelitian putusan Pengadilan Hubungan Industrial. Penelitian ini berjalan sejak Juni 2013-Juli 2014 dengan mengambil data dari seluruh putusan Mahkamah Agung sejak tahun 2006-Desember 2013. Jumlah putusan yang berhasil diindeks adalah 2.993 putusan dari 3.315 putusan yang berhasil di-download. Output dari penelitian ini adalah indeks