3 Nelayan miskin di Pandeglang, Banten, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah divonis hakim tidak bisa bersalah. Sebelumnya 3 nelayan itu dipenjara menangkap 4 ekor udang di laut Ujung Kulon. Kisah pilu 3 nelayan itu, Damo, Misdan dan Rahmat, dimulai ketika mereka sedang mencari ikan di atas kapal kecil di perairan dekat Pulau Handeuleum pada
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Warga Desa Ujung Jaya, Ujung Kulon Selasa siang (18/11) mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta. Kedatangan warga Desa Ujung Jaya tersebut untuk berunjuk rasa menuntut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc untuk ikut bertanggung jawab atas ditangkap dan dipenjaranya 3 warga Desa Ujung Jaya. Damo, Misdan, dan Rahmat
Pandeglang, bantuanhukum.or.id— Puluhan masyarakat yang terdiri dari Masyarakat Nelayan Ujung Kulon, STUK, FPPI, PORMa, PerMaKs, HIMALA UNMA, dan JALAK MUDA melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Pandegelang pada Senin 17 November 2014. Aksi ini bertujuan untuk mendesak pengadilan agar membebaskan Damo, Rahmat, dan Misdan, karena pada saat yang bersamaan sedang dilaksanakan Sidang Permohonan