Kalabahu Buruh 2017 resmi dibuka 14 Oktober 2017 lalu di Gedung LBH Jakarta. LBH Jakarta kembali menggelar Kalabahu Buruh guna membekali para buruh agar mandiri dalam melakukan advokasi atas permasalahan-permasalahan yang mereka hadapi dilingkup ketenagakerjaan. Tahun ini, Kalabahu Buruh diikuti oleh 31 peserta yang berasal dari berbagai serikat buruh di Jabodetabek hingga Karawang seperti FSPMI,
PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN BAGI PEKERJA/ BURUH DI PERUSAHAAN PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN TENTANG TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN BAGI PEKERJA/BURUH DI PERUSAHAAN. [dt_button link=”https://lbh.kawanapp.web.id/web/wp-content/uploads/2016/06/permenaker-no-06-tahun-2016-thr.pdf” target_blank=”false” button_alignment=”default” animation=”fadeIn” size=”medium” style=”default” bg_color_style=”default” bg_hover_color_style=”default” text_color_style=”default” text_hover_color_style=”default” icon=”fa fa-chevron-circle-right” icon_align=”left”]UNDUH PERMENAKER NO. 6 TAHUN 2016[/dt_button]
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai hukuman mati yang diterapkan di Indonesia, termasuk yang dipidanakan kepada Mary Jane Fiesta Veloso, kontraproduktif dengan upaya penyelamatan warga negara Indonesia di luar negeri. “Mary Jane adalah buruh migran pekerja rumah tangga, sama seperti 264 buruh migran Indonesia di berbagai negara yang terancam hukuman mati,” kata pengacara publik LBH
Jakarta, bantuanhukum.or.id-Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran (“KA PPRTBM”) menyambangi Kementerian Tenaga Kerja untuk beraudiensi dengan Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri (20/1). KA PPRTBM mendatangi Kementerian Tenaga Kerja berkenaan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (“Permenaker No. 2/2015”) pada tanggal 16 Januari 2015
Kertas Posisi Penentuan angka Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2015 akan dilakukan per 1 November 2014. Dengan besaran UMP tahun 2014 senilai Rp 2,441,301, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 30% (sekitar 3,1 juta Rupiah), kemudian bertahap sampai 3,7 juta Rupiah pada tahun-tahun berikutnya. Sementara pengusaha, melalui KADIN Jakarta, mengusulkan kenaikan UMP tahun 2015 sebesar