Pemeriksaan Persiapan Gugatan dengan Nomor Perkara: 162/G/2019/PTUN-JKT terkait Keputusan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan No. 38 Tahun 2019 tentang Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam (Kepmenkopolhukam tentang Tim Asistensi Hukum) tanggal 8 Mei 2019 kembali dilanjutkan PTUN Jakarta (04/09). Sidang kali ini memasuki agenda pemeriksaan, Majelis Hakim mengonfirmasi kembali pada tergugat apabila ada perubahan atas
Kamis (24/1), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar sidang sengketa TUN soal SK rotasi dan mutasi pegawai KPK antara Wadah Pegawai KPK (penggugat) dengan Pimpinan KPK (tergugat) dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi ahli dari pihak pengugat. Dalam kesempatan mendatangkan saksi ahli ke persidangan, WP KPK meminta Ir. Dinarwulan Sutoto, M.Si, Direktur Utama PT.
Siaran Pers Menolak untuk Bungkam, Menolak untuk Diam saat Negara Memberangus Kemerdekaan Berkumpul dan Berekspresi. Saatnya Menggugat! 26 Februari 2016 lalu, Kepala Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (Kepala UP PKJ TIM) membatalkan ijin penyelenggaraan kegiatan Belok Kiri Festival di Taman Ismail Marzuki. Pelurusan sejarah Indonesia melalui peluncuran Buku Sejarah Gerakan Kiri Indonesia
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Sebanyak 13 KK warga Bukit Duri yang masih bertahan untuk tidak membongkar rumahnya, pada Selasa (05/01/16) ajukan Gugatan Tata Usaha Negara (TUN) di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur. Warga yang mengajukan Gugatan merupakan warga yang berasal dari RT 11, RT 12, RT 15 RW 10 Kelurahan Bukit Duri, yang menolak membongkar rumahnya. Adapun
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Selasa (22/12) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan Utam Rustam. Majelis hakim yang menilai dan mengadili perkara Utam Rustam menyatakan bahwa Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta agar membatalkan surat yang menjadi objek sengketa Tata Usaha Negara. Majelis hakim memutuskan Utam Rustam selaku penggugat dalam amar putusannya menyatakan mengabulkan gugatan yang diajukan oleh