Pertanyaan: Bermula dari pinjaman dana yang saya ajukan dengan jaminan BPKB motor. Singkat cerita, tagihan saya tersisa satu bulan. Sehari sebelum melunasi, saya diberhentikan enam orang debt collector dan dipaksa untuk menyerahkan STNK berikut kunci motor. Apakah pihak leasing dibenarkan melakukan penarikan paksa motor? Apakah saya harus melunasi kekurangannya berikut dengan biaya penarikan untuk mendapatkan
Pertanyaan: Saya ibu rumah tangga dengan tiga anak. Saya telah menikah selama 16 tahun dengan hanya mempunyai surat akta pemberkatan dari gereja. Sekarang saya ingin berpisah dengan suami karena hampir setiap hari kami bertengkar. Suami saya penjudi kelas berat. Dia tidak mau berusaha untuk mencari pekerjaan secara halal. Kami sudah tidak punya harta lagi, sertifikat
Dari 11 orang korban kriminalisasi konflik lahan pertanian antara petani Kampung Cisadang, Teluk Jambe Karawang, dengan PT. Pertiwi Lestari, hanya 5 orang yang diputus tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Karawang pada Kamis (9/3) lalu. Putusan lengkapnya adalah sebagai berikut: 1. Bodeh, 1 tahun penjara 2. Obon, 8 bulan penjara 3. Onang, 7 bulan penjara 4.
Ujian Tertulis dilaksanakan 11 Maret 2017 di LBH Jakarta Offline Gelombang 1 Registrasi mulai jam 09.00 WIB Jadwal ujian jam 10.00 s.d. 12.00 WIB 1 Devyani Petricia Barus Universitas Pancasila 2 Kurniadi Nur UIN Alauddin Makasaar 3 Romualdo B. Phiros Kotan Universitas Atmajaya Yogyakarta 4 Daud Wilton Purba Univ. Esa Unggul 5 Rangga Julian Hadi
1 Devyani Petricia Barus Universitas Pancasila 2 Kurniadi Nur UIN Alauddin Makasaar 3 Romualdo B. Phiros Kotan Universitas Atmajaya Yogyakarta 4 Daud Wilton Purba Univ. Esa Unggul 5 Rangga Julian Hadi UIN SGD BANDUNG 6 Alvian Rosadi Universitas Ibnu Chaldun Jakarta 7 Nur Khasanah Aminy Universitas Pancasila 8 Chessa Ario Jani Purnomo Universitas Pamulang 9
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pidana makar terhadap tiga tokoh eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tidak terbukti. Meski demikian, Hakim tetap memutus bersalah ketiga terdakwa atas dakwaan kumulatif Penistaan Agama. Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa, 7 Maret 2017 tersebut, hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara
11 orang petani Teluk Jambe (Obon, Ate, Oman, Usep, Raman, Juri, Bodeh, Nuryadi, Onang, Rahmat, dan Entay) kini terpaksa duduk di meja hijau dan mendekam di bui karena membela lahan pertaniannya sendiri di wilayah Kampung Cisadang, Teluk Jambe, Karawang. Para petani menghadapi tuntutan 3 tahun penjara dari Kejaksaan Negeri Karawang atas dasar tuduhan tindak pidana
Pers Rilis Hari Kehakiman Nasional: Nomor : 298/SK-RILIS/III/2017 Hari Kehakiman Nasional diperingati setiap 1 Maret. Penting bagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta untuk menyuarakan refleksi terkait situasi faktual kekuasan kehakiman di Indonesia. Krisis integritas hakim dan akuntabilitas peradilan sebagai pemegang mandat kekuasaan kehakiman menjadi sorotan. Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim nampak jamak terjadi.
LBH Jakarta melakukan penandatanganan kerjasama dengan Serikat Pekerja Bank Permata (SPBP), dalam program pendidikan advokasi serikat pekerja di Kantor SPBP (21/02). Nantinya kerjasama tersebut akan terwujud dalam sebuah pelatihan kepada anggota SPBP dengan materi pelatihan berupa pendidikan Hak Asasi Manusia, pengenalan tiga paket Undang-Undang Ketenagakerjaan, Gerakan Serikat Buruh dan Strategi Advokasi. Melalui kerjasama ini LBH