Sebanyak 3.300 Eks. PNS Pegadaian yang diberhentikan dengan hormat oleh Menteri keuangan pada tahun 1991 hingga kini belum Mendapatkan SK Pensiun serta hak-hak nya yang diberhentikan sebagai PNS. Mereka membentuk Forum Perjuangan Pensiunan (FP3) Perjan Pegadaian dan melakukan konferensi pers di LBH Jakarta untuk mendesak Menteri Keuangan memenuhi hak mereka(16/3). Pemberhentian dengan hormat ini bermula
Rabu, 1 Maret 2017, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama dengan Organisasi-organisasi yang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran (JBM) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) rujukan kasus buruh migran. Acara ini berlangsung di Hotel Ibis Tamarin, Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 77, Gondangdia, Jakarta Pusat selama 3 hari yaitu dari tanggal
Analisa Hukum[1] Terhadap Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/4 Tahun 2017 Tanggal 16 Januari 2017 Menyikapi Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 99 PK/TUN/2016 tanggal 5 Oktober 2016, Tanggal 16 Januari 2017 Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengeluarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/4 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Jawa
Pendapat Hukum [ LEGAL OPINION] TENTANG PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 99 PK/TUN/2016 DAN SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA TENGAH NOMOR 660.1/30 TAHUN 2016 TENTANG IZIN LINGKUNGAN KEGIATAN PENAMBANGAN BAHAN BAKU SEMEN DAN PEMBANGUNAN SERTA PENGOPERASIAN PABRIK SEMEN PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK DI KABUPATEN REMBANG, PROVINSI JAWA TENGAH 2017 [ Koalisi Akademisi
Pasal 22 ayat (1) UU 32/2009 – AMDAL Pasal 36 ayat (2) UU 32/2009 – Surat Kelayakan Lingkungan Pasal 36 ayat 1 dan Pasal 41 UU 32/2009 – Izin Lingkungan Pasal 40 UU 32/2009 – Izin Lain Putusan PK; Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan batal Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/17
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengklarifikasi tidak pernah berkomunikasi dengan Anies Baswedan untuk membicarakan mengenai anggaran bantuan hukum. Berbagai media memberitakan setidaknya beberapa hal: 1) Anies ingin perkuat LBH Jakarta; 2) Anies menduga subsidi LBH Jakarta mengalami pemangkasan karena berdasarkan assessment LBH Jakarta lebih banyak menghalangi penggusuran; 3) Anies sudah berkomunikasi dengan LBH Jakarta dan
LBH Jakarta menyelenggarakan seleksi ujian tulis bagi calon peserta Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) ke 38, Sabtu, (11/03) di Gedung LBH Jakarta. Ujian seleksi tersebut adalah salah satu rangkaian tahapan seleksi sebelum mereka dapat belajar serta menimba ilmu dalam Kalabahu 38 tahun 2017 yang akan dimulai pada bulan April. Para peserta yang mengikuti ujian tertulis
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kembali mengadakan pendidikan hukum kepada para buruh yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) (10/03). Pelatihan ini diadakan di Kantor DPP – FBTPI – Jl. Jampea Raya Lorong 20 – No 123D Tanjung Priok Jakarta Utara. Pendidikan hukum ini terselenggara berkat inisiasi dari FBTPI yang ingin memberikan pendidikan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kembali mengadakan pendidikan hukum kepada para buruh. LBH Jakarta mengadakan pendidikan hukum kepada buruh yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI). Pelatihan ini diadakan di Kantor DPP – FBTPI – Jl. Jampea Raya Lorong 20 – No 123D Tanjung Priok Jakarta Utara (17/02). Adanya pendidikan hukum ini merupakan