Jakarta, bantuanhukum.or.id – Minggu(7/6), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama dengan komunitas warga yang tergabung dalam jejaring Advokasi Tolak Penggusuran Paksa (Atap Rakyat) mengadakan diskusi yang bertemakan penggusuran di gedung LBH Jakarta. Diskusi ini digelar untuk menambah pemahaman masyarakat, khususnya para korban terdampak yang terkena penggusuran. Bertindak sebagai pembicara dalam diskusi kali ini adalah Prof.
Tim kuasa hukum Novel Baswedan meminta, agar hakim tidak mengikutsertakan tim kuasa hukum Polri saat mereka menyampaikan sejumlah dokumen. Mereka berdalih, sejumlah dokumen yang akan diserahkan tersebut bersifat rahasia. “Jika diperkenankan, kami mohon adanya sidang pemeriksaan tertutup. Sesuai dengan yang dipraktekkan dalam sengketa informasi, kami memohon tidak dihadiri oleh termohon (Polri),” kata anggota tim
Jakarta, bantuanhukum.or.id – Asian Human Rights Commission (AHRC) resmi menyurati Mahkamah Agung Indonesia (MA) untuk mendukung perjuangan tiga nelayan Ujung Kulon. Mereka dikriminalisasi karena dituduh menangkap ikan dikawasan konservasi oleh Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), beberapa bulan yang lalu. Dalam sidang, hakim pengadilan negeri Pandeglang telah memvonis bebas ketiga nelayan tersebut karena terbukti tidak bersalah. Namun TNUK tetap
Petugas Polresta Bekasi Kota memeriksa sejumlah orang terkait kasus penemuan beras plastik. Dewi Septiani yang pertama kali menggunggah informasi beras plastik di media sosial ikut diperiksa. Dari info yang dihimpun detikcom, Polresta Bekasi Kota memeriksa pihak dari Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi, Sucofindo dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Polisi juga memerika adik Dewi Septiani
Warga korban penggusuraan di Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, melaporkan Satuan Polisi Pamong Praja ke Polda Metro Jaya. Mereka tidak terima dengan cara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ketika menggusur rumah-rumah warga. “Kemarin (Rabu, 27 Mei 2015) kami laporkan ke Polda,” ujar kuasa hukum warga dari LBH Jakarta Handika Ferbian, saat dihubungi, Kamis, 28 Mei 2015.
Berdasarkan hasil ujian tertulis dan wawancara terhadap 37 calon Asisten Pengacara Publik, maka Rapat Pimpinan LBH Jakarta telah menetapkan 16 nama sebagai berikut diterima sebagai Asisten Pengacara Publik LBH Jakarta periode 2015 -2016, antara lain : 1. Alfiana Qisthi 2. Andiani Sharfina 3. Andy Ramadhan Nai 4. Aprilia Lisa 5. Azhar Nur Fajar Alam 6.
LBH Jakarta adalah sebuah lembaga pelayanan publik yang bergerak dalam bantuan hukum bagi masyarakat termasuk didalamnya anak, perempuan, lanjut usia dan orang dengan disabilitas. Dalam rangka memberikan layanan yang inklusif LBH Jakarta melakukan revonasi fasilitas bagunan dilantai 1. Dengan ini kami melakukan pengumuman lelang renovasi lantai 1 untuk pekerjaan sebagai berikut : 1. Nama pekerjaan
Syarat keikutsertaan : Mengisi formulir pendaftaran dilakukan oleh pimpinan perusahaan. Pendaftaran dilakukan melalui pengisian formulir melalui website bantuanhukum.or.id atau mendatangi kantor LBH Jakarta pada jam kerja (09.00 – 15.00) Memiliki ijin usaha, Telah membayar pajak usaha, Memahami aksesibilitas bangunan, Memiliki pengalaman dalam melakukan pekerjaan diatas (dibuktikan dengan melampirkan dokumentasi foto / video).
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Jum’at, 22 Mei 2015, Tim Criminal Defense Lawyer (CDL) LBH Jakarta kembali lakukan Penyuluhan Hukum di Rumah Tahanan (RUTAN) Pondok Bambu. Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas tiap bulannya di Rumah Tahanan (RUTAN) Pondok Bambu dan sudah masuk kedalam agenda bulanan Tim Criminal Defense Lawyer (CDL) LBH Jakarta untuk memberikan penyuluhan terkait Hak-hak Tersangka dan