Jakarta, bantuanhukum.or.id-Rabu 20 Mei 2015 bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional, Gerakan Bersama Buruh BUMN (GEBER BUMN) bersama dengan PPMI dari Karawang melakukan aksi di depan Gedung DPR RI. Pukul 10.30 WIB massa aksi sudah berkumpul di depan gedung TVRI dan berjalan bersama menuju depan gedung DPR RI. Aksi kali ini mengangkat isu “Outsourcing bukan pekerjaan
Siaran Pers: Solidaritas Lintas Iman untuk Rohingya Beberapa tahun terakhir ini, sejumlah negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menghadapi gelombang pencari suaka dan pengungsi Rohingya asal Myanmar dan Banglades. Sebagaimana dilansir oleh berbagai media, baru-baru ini kapal-kapal pembawa ratusan pengungsi Rohingya sempat ditolak aparat keamanan Indonesia, Malaysia, dan Thailand untuk berlabuh di wilayahnya. Menurut sumber
Press Release: Indonesian Civil Society Coalition for Asylum Seekers and Refugees Indonesia Civil Society Coalition for Asylum Seekers and Refugees appreciate the local government of Nagroe Aceh Darussalam in facilitating Rohingya refugees who have landed in the province. According to the Coalition, the Aceh government has shown the best example of a government’s response to
Press Release: Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia Untuk Pencari Suaka dan Pengungsi Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia Untuk Pencari Suaka dan Pengungsi mengapresiasi tindakan Pemerintah Daerah Nangroe Aceh Darussalam yang telah menerima memfasilitasi kedatangan para pengungsi tak berkewarnegaraan Rohingya di wilayahnya. Menurut Koalisi, apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat menjadi contoh yang baik dengan membuka pintu,
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyelenggarakan Diskusi Publik “Silang Pendapat Jokowi-JK dalam Pemberantasan Korupsi” di Gedung LBH Jakarta, Selasa, 19/05/2015. Diskusi ini diselenggarakan LBH Jakarta guna mencermati usia pemerintahan Jokowi-JK yang belum genap setahun, namun sudah memunculkan banyak prahara. Dalam diskusi publik ini, LBH Jakarta berkesempatan untuk menghadirkan Ray Rangkuti selaku Direktur LIMA, Gerakan
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menilai penegakan hukum pidana di bidang perburuhan timpang dan berat sebelah. Menurut mereka, kepolisian lebih giat memidanakan buruh dibandingkan membantu para pekerja meraih hak yang diabaikan perusahaan. Eny Rofiatul, pengacara publik LBH Jakarta, mengatakan penegak hukum seharusnya bersikap adil: menghukum pengusaha nakal dan tidak mencari-cari kesalahan buruh. Dalam catatan Eny, laporan
Pemberhentian Retno Listyarti sebagai Kepala Sekolah Menangah Atas Negeri 3 Jakarta dinilai sebagai bentuk sanksi yang berlebihan. Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Muhammad Isnur mengatakan, pemberhentian Retno juga tidak berdasar hukum dan lebih berdasarkan pada kebencian. Menurut Isnur, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS),
1 Agus Muklis 2 Albasius Sembiring Depari 3 Alfiana Qisthi 4 Andiani Sharfina 5 Andreas 6 Andriansyah Tiawarman K. 7 Andry Wahyudi 8 Andy Ramadhan Nai 9 Aprilia Lisa 10 Arif Budi Prasetyo 11 Arnold Salaba Kembaren 12 Ashari Setya Marwah A 13 Ayu Eza Tiara 14 Azhar Nur Fajar Alam 15 Barita News Lumbanbatu
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyatakan Bambang Widjojanto tidak melanggar kode etik advokat Indonesia. Pernyataan ini ditegaskan terkait perkara Bambang yang jadi tersangka kasus keterangan palsu dalam sidang Pilkada Kotawaringin Barat. Pernyataan itu termaktub dalam putusan Komisi Pengawas Advokat (KPA) Peradi yang disampaikan Peradi kepada BW di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jl Diponegoro