Jakarta, LBH Jakarta – Warga binaan di Rutan Salemba kembali mendapatkan penyuluhan hukum dari LBH Jakarta, Selasa (07/10). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada warga binaan di Rutan Salemba mengetahui hak-haknya sebagai tersangka. Kegiatan yang dilakukan sejak pukul 10.00 hingga pukul 12.30 WIB diikuti oleh 22 warga binaan dengan antusias. Penyuluhan hukum ini merupakan
Jakarta, LBH Jakarta – Gerakan Bersama Buruh/Pekerja (Geber) BUMN untuk kesekian kalinya mengadakan unjuk rasa. Aksi tersebut dilaksanakan di depan Gedung Kementerian BUMN Jl. Medan Merdeka Selatan Jakarta (07/10/14). Aksi yang bertemakan “Menggugat Qurban Negara Bagi Pekerja Outsourcing di BUMN” ini diikuti oleh ratusan massa dari berbagai Serikat Pekerja. Aksi ini disimbolkan sebagai bentuk keteguhan
RILIS PERS Masalah pelanggaran hak-hak pekerja di Indonesia setiap tahun selalu terjadi, bentuk pelanggaran yang acap kali terjadi mengenai upah layak, PHK Sepihak, penyimpangan PKWT, dan praktik Outsourcing. Hal ini diperparah dengan ketentuan perundang-undangan yang tumpang tindih, lemahnya penegakan hukum, dan korupnya pejabat ketenagakerjaan. Kerap ditemukan kasus-kasus pelanggaran hak pekerja yang begitu parah dan telah berlangsung begitu lama, sehingga
Perss Release Sebelas organisasi masyarakat sipil yaitu LBH Jakarta, YAPPIKA, PSHK, KontraS, Migrant Care, ICW, PERLUDEM, Transparency International Indonesia, JPPR, ELSAM dan FITRA menolak untuk hadir dan berbicara dalam forum internasional tentang demokrasi; Bali Civil Society Forum 2014. Mengusung tema ‘Democratic Governance in the Twenty-First Century: the Roles of Civil Society,’ forum ini mengundang 14
Gara-gara menanam pohon di bahu jalan Perumahan Pesona Mutiara Indah,Tambun Utara, 4 warganya mendapat panggilan kepolisian dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Adalah Sukmadi, Sulaeman, Sugiono dan Embon. Mereka oleh Developer Perumahan, PT Sadra Indo Utama, dianggap bersalah karena telah menanam pohon di bahu jalan area perumahan. Merasa tidak benar dengan surat panggilan kepolisian tersebut, 4
SYARAT-SYARAT SEBAGAI BERIKUT: Pendidikan minimal S1 diutamakan jurusan Hukum Usia Maksimal 28 tahun pada waktu pendaftaran Mengikuti Proses Seleksi yang ditentukan Oleh Panitia Diutamakan pernah Mengikuti dan Lulusan Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) LBH Jakarta (dibuktikan dengan Sertifikat Kalabahu LBH Jakarta) PERLENGKAPAN BERKAS: Surat Lamaran Kerja yang ditujukan ke Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
Jakarta, LBH Jakarta – LBH Jakarta menyelenggarakan Karya Latih Bantuan Hukum (Kalabahu) Angkatan I untuk Buruh, Sabtu 04/10 di gedung LBH Jakarta. Acara yang mengambil tema “Memperkuat Gerakan Buruh Demi Terwujudnya Keadilan dan Kesejahteraan Sosial” tersebut diikuti 35 buruh perwakilan buruh dari 17 serikat buruh yang tersebar disekitar Jabodetabek. Pembukaan Kalabahu Buruh ini dilakukan oleh
Cikarang, LBH Jakarta—Polresta Bekasi kembali memanggil Erizal seorang karyawan PT. Karuna atas tuduhan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 335 KUHP) pada 30 September 2014. Erizal diadukan kepada pihak kepolisian oleh Dani Yudhianto HRD PT. Karuna. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Brigadir Faber selaku Penyidik Polresta Bekasi dimulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Erizal
Jakarta, LBH Jakarta—Rabu (01/10/14), LBH Jakarta mengadakan diskusi bersama aktivis dari etnis Rohingya Myanmar bernama Abu Tahay. Abu Tahay adalah seorang aktivis yang memperjuangkan nasib bagi etnis Rohingya di Myanmar. Diskusi dengan tema “challenges on Rohingya’s Citizenship” ini berjalan dengan lancar dan hangat dengan peserta diskusi berasal dari LBH Jakarta, Human Rights Watching Group (HRWG),