TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terjadi di Tanah Air bukan hanya dari faktor keamanan, melainkan karena kelebihan jumlah tahanan. “Kerusuhan yang terjadi di Lapas karena over capacity warga binaan,” kata Wakil Direktur LBH Restaria Hutabarat di Kantornya, Jakarta, Selasa (20/8/2013). Restaria menuturkan, berdasarkan
JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, mengkritisi kebijakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mengagas satuan tugas keamanan dan ketertiban untuk mengatasi ketertiban di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). “Padahal permasalahan sebenarnya tidak sesederhana itu. Terjadinya kericuhan di beberapa Lapas, merupakan runtutan permasalahan yang terus menerus terjadi,” kata Ketua Tim Advokasi LBH Jakarta, Maruli di kantornya,
LBH Jakarta bersama Serikat Buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Korban PHK (Gebuk PHK) mendatangi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk melaporkan Pengusaha Nakal yang tidak membayar THR terhadap Pekerja/Buruh dan meminta Menakertrans beserta jajarannya untuk menindak tegas perusahaan “Nakal” yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Pekerja/Buruh dengan memberikan sanksi pidana dan administrasi. Menurut
Hari Senin, 19 Agustus 2013 pengukuran ulang lahan warga Penggugat SK 1907/2010 di Petukangan Selatan terkait proyek pembangunan tol JORR W2N telah dimulai. Pihak Panitia Pengadaan Tanah (P2T) menjadwalkan pengukuran dilaksanakan selama 5 hari sampai hari Jumat, 23 Agustus 2013, setiap hari mulai pukul 09.00 – 15.00 WIB. Walaupun terlambat 2 jam di hari pertama,
Pada hari ini, 19 Agustus 2013 diadakan Halal Bihalal di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dalam rangka memperingati Idul Fitri 1434 H yang sekaligus menjadi ajang silaturahmi LBH Jakarta. Halal Bihalal ini dihadiri elemen-elemen pendukung yang selama ini telah bersama-sama berjuang dalam memperjuangkan hak-haknya. Pihak-pihak yang hadir di antaranya klien-klien LBH yang dahulu pernah diadvokasi oleh
Lembaga Pemasyarakatan yang bertugas melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan mengemban misi agar mereka bisa hidup kembali secara wajar dan bertanggung jawab. Namun, LP terus bergejolak dengan munculnya tragedi di Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Narapidana memicu terjadinya kerusuhan dan membakar lapas. Ratusan napi melarikan diri. Kemudian kejadian serupa terjadi di LP Labuhan Ruku,
RMOL. Semangat kaum buruh untuk memperjuangkan nasibnya tidak pernah surut. Kaum buruh Indonesia terus berjuang melawan politik upah murah. Pasalnya, belum adanya kebijakan pemerintah yang pro terhadap kaum buruh, membuat beberapa organisasi pergerakan buruh akan melakukan perlawanan dan menolak politik upah murah. Serta membebaskan kaum buruh dari lingkaran kemiskinan. Direktur Trade Union Rights Centre (TURC),
JAKARTA – Aliansi dari berbagai serikat buruh di antaranya LBH Jakarta, KSPI, TURC, KASBI, SPN, GSBI, FBLP, Federasi OPSI, Federasi ASPEK, SBTPI, melakukan perlawanan terhadap penangguhan kenaikan upah buruh. “Pemerintah memberikan pengusaha keleluasaan dan mempermudah proses penangguhan upah minimum yang penuh dengan manipulatif, dan ditambah dengan kenaikan harga BBM,” kata perwakilan aliansi Rusdi di kantor
Pasal 27 ayat 2 UUD 1945; “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” 68 tahun Negara Republik Indonesia Merdeka, namun Kaum buruh/pekerja belum merdeka dari Politik Upah Murah. Politik Upah Murah menjadi perbincangan yang hangat dikalangan buruh, pengusaha dan pemerintah sekaligus menjadi “monster” bagi kaum buruh/pekerja. Di Tahun 2012, perlawanan