Sidang kedua gugatan Serikat Pekerja Nasional (SPN) terhadap Penangguhan Penerapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2013 di Pengadilan Tata Usaha Negara telah dilaksanakan Rabu, 26 Juni 2013, pukul 11.00 WIB. Gugatan SPN diajukan atas dikeluarkannya 7 Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta mengenai Persetujuan Penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2013 bagi 7 (tujuh) perusahaan di
Berdasarkan hasil test tertulis, psikotest dan wawancara calon Pengacara Publik LBH Jakarta, maka Pimpinan LBH Jakarta telah menetapkan Pengacara Publik yang diterima di LBH Jakarta sebagai berikut : Atika Yuanita Paraswaty Eny Rofiatul Ngazizah Johanes Gea Tigor Gempita Hutapea Catatan : Wajib datang ke LBH Hari Jum’at tanggal 28 Juni 2013 .
Konvesi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia mulai berlaku secara internasional pada 26 Juni 1987. Pada 28 September 1998 Melalui UU No 5 tahun 1998 Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvesi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia dengan salah
Pada tanggal 23-24 Juni 2013, LBH Jakarta kembali menyelenggarakan aktifitas kampanye dengan thema : Jakarta untuk Toleransi yang telah dimulai sejak bulan April lalu. Aktifitas ini diselenggarakan sebagai aktifitas terakhir dalam rangkaian aktifitas kampanye kreatif, setelah penyelenggaraan lomba desain kaos #BersamaBeragam, kemudian penyelenggaraan pameran foto korban kekerasan atas nama agama dan panggung ekspresi #Beda.Is.Me. Bersama-sama
Pada 19 – 21 Juni 2013, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) telah menyelenggarakan pertemuan para ahli untuk tindak lanjut implementasi Resolusi 16/18 Dewan HAM PBB. Resolusi 16/18 adalah sebuah resolusi tentang Memerangi Intoleransi, Diskriminasi, Xenofobia dan kekerasan terhadap seseorang berbasis pada agama dan keyakinan, yang diusulkan oleh Negara-negara OKI pada tahun 2011. Kali ini, adalah pertemuan
Selasa, 25 Juni 2013 , Ketua Majelis Hakim: Nawawi Pomolango, SH yang memimpin persidangan perkara No. 527/PDT.G/2012/PN.JKT PST. Membacakan putusan sela atas eksepsi kompetensi absolut yang diajukan Para Tergugat diantaranya Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum, PT. Palyja dan PT. Aetra terhadap Gugatan Warga Negara Pembatalan Perjanjian Kerjasama Swastanisasi Air yang
JAKARTA, KOMPAS Meskipun penolakan masyarakat sipil terus menguat, Rancangan Undang-U’ndang Ormas tetap dibawa ke Sidang Paripuma DPR pada Selasa (25/6) ini untuk disetujui pengesahannya. RUU tersebut dinilai sebagai kontrol pemerintah yang cenderung otoriter. Seusai rapat Badan Musyawarah, RUU Ormas akan disahkan dan ditempkan pada paripurna Selasa,” kata Ketua Pansus RUU Ormas A Malik Haramain. Senin
Belum lepas dari ingatan buruh, Jokowi (Gubernur Provinsi DKI Jakarta) pada Kamis, 20 Juni 2013 dianggap tidak hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Tata Usaha Negara karena tidak memberikan surat kuasa pada Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mewakilinya. Hari ini, Senin, 24 juni 2013, Gubernur Provinsi DKI Jakarta kembali mengecewakan kaum buruh bahkan
Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) dengan Serikat Pekerja Air Indonesia (SPAI) danSerikat Pekerja Air Jakarta (SPAJ) mengkhawatirkan adanya penundaan waktu pengambilan keputusan sela oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat terhadap eksepsi kompetensi absolut yang diajukan tergugat I (Presiden RI), II (Wakil Presiden RI),III (Kementrian Keuangan ), IV (Kementran Pekerjaan Umum), Turut Tergugat I