Kuasa hukum Rumah Sakit (RS) Kramat 128 mendatangi Kantor LBH Jakarta, Jumat (05/04). Kuasa hukum RS Kramat 128 mendatangi Kantor LBH Jakarta guna melaksanakan Putusan Pengadilan Negari (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan RS Kramat 128 untuk membayar ganti rugi kepada Siti Chomsatun korban malpraktik RS Kramat 128. Ganti kerugian tersebut diberikan oleh kuasa hukum
Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) 40 kembali digelar LBH Jakarta, Kamis (11/04). Memasuki pekan ke 2 ini para peserta mendapatkan materi tentang Hak dan Perlindungan Pencari Suaka. Materi ini disampaikan oleh Gading Gumilang Putra dari Jesuit Refugee Service (Jrs) yang aktif mengadvokasi hak-hak para pencari suaka. Dalam materinya Gading menjelaskan tentang setiap orang yang datang
Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) ke 40 masih berlangsung di LBH Jakarta, Senin (16/04). Sesi kelas kali ini diisi oleh Profesor Thamrin Amal Tomagola. Kepada sekitar 40 peserta Kalabahu yang berasal dari berbagai daerah beliau menjelaskan materi Analisis Sosial. Dalam kesempatannya menjelaskan metode Analisis Sosial, Beliau menekankan bahwa analisis sosial digunakan untuk menganalisa berbagai hal
Catatan diskusi tentang gerakan sosial dengan Eko Prasetyo pada 1 April 2019 Oleh: Charlie Meidino Albajili Bertepatan dengan hari jadinya ke 48 tahun pada 1 April 2019, LBH Jakarta mengadakan diskusi kecil bersama Eko Prasetyo dari Social Movement Insitute (SMI) Yogyakarta. Diskusi yang diadakan di lantai 2 LBH Jakarta tersebut membahas tantangan “Gerakan sosial saat
6 bulan sudah, tepatnya 3 Oktober 2018, 35 orang yang bermukim selama 59 tahun di belakang SDN Batu Jaya digusur paksa. Berbulan-bulan mereka hidup terkatung-katung, ada yang mengontrak, ada juga yang bahkan harus mendirikan tenda di depan lahan gusuran. Mereka menanti kepastian bermukim yang diberikan Pemerintah, namun tak juga didapatkan. Lebih buruk lagi, tak hanya
LBH Jakarta dan YLBHI Buka Pos Pengaduan Calon Penggugat dalam Gugatan Warga Negara terkait Pencemaran Udara Jakarta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membuka Pos Pengaduan Calon Penggugat dalam rangka pengajuan gugatan warga negara (citizen lawsuit) terkait pencemaran udara di Jakarta yang sudah di luar ambang batas hari ini
[ninja_forms id=75] [dt_divider style=”thin” /] CATATAN : Seluruh proses keikutsertaan Anda sebagai Calon Penggugat Gugatan Warga Negara Pencemaran Udara Jakarta tidak akan dikenakan biaya apapun; Penggugat nantinya tidak akan direpotkan atas seluruh rangkaian persidangan yang ada; Tim Advokasi Ibukota akan menghubungi Anda segera setelah pengisian formulir pengaduan selesai dilakukan; Tim Advokasi Ibukota menjamin kerahasiaan seluruh
“Yang dibicarakan dalam kurikulum hanya relevan untuk kelompok tertentu. Pengetahuan yang ada di kurikulum tersebut pengetahuan siapa?” Pernyataan tersebut disampaikan Jimmy Phillip saat mengisi materi Hak atas Pendidikan di Kalabahu 40, Senin (8/4). Jimmy adalah pengajar pendidikan di Universitas Negeri Jakarta. Bersama LBH Jakarta dan akademisi lain ia terlibat dalam upaya menggugat Ujian Nasional pada
Rabu, 27 Maret 2019, Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) 40 yang diadakan LBH Jakarta memasuki hari ketiga. Dalam sesi kali ini Materi Kalabahu diisi oleh Bivitri Susanti, Bivitri adalah salah satu pendiri PSHK dan juga dosen yang mengajar di Sekolah Hukum Jentera. Bibip, Sapaan akrabnya, mengisi materi Kalabahu dengan tema “Demokrasi dan Negara Hukum Indonesia