Kamis 1 November 2018 Wadah Pegawai KPK mengadakan peringatan 500 Hari Pasca Penyerangan terhadap Novel Baswedan (Penyidik KPK RI) dan diskusi “Urgensi Perlindungan Para Pejuang Keadilan: Dari Munir ke Novel”. Acara ini dilakukan oleh Wadah Pegawai KPK untuk mendukung Novel agar kasus penyerangan terhadap dirinya dapat segera terselesaikan. Diskusi tersebut dilaksanakan di Gedung penunjang KPK
Siaran Pers Nelayan Pulau Pari Dibebaskan Pengadilan Tinggi Jakarta, Kriminalisasi Harus Dihentikan Koalisi Selamatkan Pulau Pari menghimbau kepada Kepolisian Resor Kepulauan Seribu untuk menghentikan kriminalisasi terhadap nelayan Pulau Pari. Pekan lalu 3 (tiga) orang nelayan Pulau Pari diputus bebas oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Koalisi juga mendesak kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk membebaskan Sulaiman,
Rabu, 24 Oktober 2018, sidang pertama kasus salah tangkap Mustofa Abdilah alias Tape (Mustofa) digelar di Pengadilan Negeri Bekasi. Mustofa dituduh melakukan aksi begal di Jalan Bintara 17 Bekasi pada tanggal 7 Agustus 2018. Pada kejadian tersebut terdapat 6 orang terduga pelaku yang melakukan pembacokan dan merampas HP milik korban. Mustofa ditangkap bersama adiknya Ryan,
Koalisi untuk Hapus Hukuman Mati (HATI) menyerukan Pemerintah Indonesia agar segera mengakhiri praktik hukuman mati. HATI juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan terlibat aktif dalam mengampanyekan penolakan praktik hukuman mati. Hal tersebut disampaikan dalam rangka hari Anti Hukuman Mati Sedunia yang jatuh setiap tanggal 10 Oktober. Koalisi Hapus Hukuman Mati (HATI) terdiri dari Komisi
KOALISI SELAMATKAN PULAU PARI Jalan Tegal Parang Utara No 37, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12790 Telp.: (021) 021-79193363, Faks.: 021-7941673 Siaran Pers Koalisi Selamatkan Pulau Pari mengecam keras tindakan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang menuntut Sulaiman, nelayan Pulau Pari dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan pada persidangan Selasa (25/9) yang lalu. Tuntutan tersebut
Warga Pulau Pari kembali melakukan unjuk rasa di depan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Senin (01/10). Unjuk rasa tersebut dilakukan untuk meminta Kementerian ATR/BPN untuk mencabut sertifikat tanah yang dimiliki oleh PT. Bumi Pari Asri di Pulau Pari. Dalam unjuk rasa tersebut warga meminta agar pihak Kementerian ATR/BPN yang dipimpin oleh Sofyan
Jakarta, 04 Oktober 2018, sejumlah korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tanggerang dalam proses penggusuran paksa di Batuceper, Batu Jaya Tangerang melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya. Korban melakukan pelaporan dengan didampingi oleh kuasa hukum dari LBH Jakarta. Warga, pendamping dan kuasa hukum menilai, pengeroyokan yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut merupakan pelanggaran
Pers Release Komite Anti Penggusuran Batuceper Warga Kampung Darussalam Batuceper Menolak Penggusuran Paksa dan Tidak Sah yang Dilakukan Dinas Pendidikan Kota Tangerang dan Kecamatan Batuceper Riwayat Warga Batuceper Konflik lahan kembali terjadi di Batuceper Tanggerang. Kali ini warga yang bermukim di belakang SDN 1 Batuceper Tanggerang berkonflik dengan pihak Kecamatan Batuceper serta pihak Dinas Pendidikan
Selasa, 25 September 2018 keluarga korban extra judicial killing bersama LBH Jakarta melaporkan kasusnya ke Divisi Propam Polri. Pelaporan ini dilakukan guna mengusut pelaku penembakan karena dinilai telah melanggar prosedur penggunaan senjata api. “Tentu kita melaporkan kasus ini ke Propam untuk diusut secara etik dan tidak menutup kemungkinan jika nanti pada pemeriksaanya ternyata dinyatakan masuk