Skip to content

Kami, sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite untuk Pembaruan Hukum Acara Pidana (KuHAP), mendesak Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan Rancangan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) pada periode DPR ini (2009-2014) sekaligus mendorong agar pembahasan dilakukan pada periode DPR mendatang (2014-2019). Perlu ditegaskan, sikap kami pada awalnya adalah mendorong pemb ahasan Rancangan

admin
February 7, 2014

Komite Untuk Reformasi Hukum Acara Pidana (KuHAP) adalah koalisi masyara-kat sipil yang dibentuk di kalangan NGO untuk mengkritisi RUU KUHAP dan mendorong hukum acara pidana yang berpersfektif HAM dan berkeadilan jender. Pengkritisan telah mulai dilakukan sejak draft RUU KUHAP tahun 2007, dan melakukan serangkaian akti-vitas untuk mendorong agar pemerintah segera membahas RUU KUHAP, dan disisi

admin
January 29, 2014

LBH Jakarta bersama dengan mahasiswa dan jaringan yang tergabung dalam Komite Nasional Pendidikan mengajukan Judicial Review atas UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi ke Mahkamah Konstitusi. UU ini muncul setelah UU Badan Hukum Pendidikan [UU BHP] dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena menghilangkan kewajiban negara, mempersulit akses pendidikan, menjadikan biaya pendidikan mahal, mengubah paradigma

admin
October 16, 2013

Hari  Selasa (10/09) Komite untuk Pembaruan Hukum Acara Pidana (KuHAP) mengadakan media briefing untuk mengajak kawan-kawan Jurnalis/Wartawan turut mengawal dan berpartisipasi dalam pembaruan hukum acara pidana yang berspekti HAM dan berkeadilan Jender. Media Briefing tersebut diselenggarakan di LBH Jakarta, Para Nara Sumber dalam Media Brieifing tersebut Uli Parulian Sihombing dari The Indonesian Legal Resource Centre

admin
September 13, 2013

Hari Selasa 3/9 KuHAP (Komite untuk Pembaharuan Hukum Acara Pidana) dari ICJR, LBH Jakarta, ILRC, Arus Pelangi dan PSHK mendatangI Fraksi Partai Golkar terkait pembahasan RKUHAP yang saat ini masih “digodok” di DPR.. Audiensi tersebut diterima oleh Aziz Syamsuddin, Bambang Soesatyo, Nudirman Munir, Deding Ishak, dan beberapa Tenaga Ahli, dibidang POKSI III Hukum, HAM dan

admin
September 5, 2013

Pro kontra seputar ide penggunaan metode teleconference untuk pemeriksaan saksi persidangan kasus Cebongan bergulir di tengah pembahasan RUU KUHAP di DPR RI. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memandang metode teleconference diperlukan untuk melindungi kepentingan saksi. Sementara, pihak TNI berpendapat sebaliknya, karena tidak ada aturan hukum yang mengatur tentang pemeriksaan saksi dengan metode teleconference Pada

admin
August 22, 2013

Kasus yang menimpa Ruben Pata Sambo (72) yang kini mendekam di LP Lowokwaru, Malang. dan tengah menunggu eksekusi mati, menjadi polemik dalam dunia hukum kita. Ia bersama dua anaknya dipidana atas tuduhan membunuh satu keluarga pada 23 Desember 2005 silam. Namun, ternyata bukan mereka pelaku sebenarnya, empat pelaku pembunuhan yang sebenarnya telah ditangkap dan menyatakan

admin
August 22, 2013

Lembaga pengawas pelayanan publik atau Ombudsman RI menyebutkan aduan masyarakat terhadap lembaga peradilan di Indonesia terus meningkat, salah satunya terkait dengan salinan putusan pengadilan. Selain substansi putusan yang berbeda dengan putusan yang dibacakan, pengaduan lain adalah salinan putusan bahkan petikan putusan yang tidak diterima oleh narapidana.[1] Akibatnya, terpidana tidak mengetahui secara pasti vonis yang dijatuhkan,

admin
August 15, 2013

Indonesia telah meratifikasi telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia UU No. 5 Tahun 1998. Negara para pihak diwajibkan untuk mengambil langkah-langkah legislative, administrative, dan judicial yang efektif untuk mencegah tindakan-tindakan penyiksaan. Di Indonesia, penyiksaan menjadi pola yang dianggap wajar dalam penanganan tindak pidana,

admin
July 16, 2013