” Alhamdulillahi rabbil alamin, Ya, Allah, terima kasih.” Usep bangkit dari kursinya dan sujud syukur di lantai ruang pengadilan. Sementara pengunjung siding bertepuk tangan, gemuruh dan ikut bersuka cita. Hakim Ketua, Ahmad Sukandar, Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara baru saja membebaskan Usep Cahyono (20 tahun) dari dakwaan sebagai pemakai dan pengedar narkoba. Usep,
Pemerintah dan DPR RI saat ini sedang melakukan pembaruan hukum acara pidana, yang mana saat ini Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) sedang dibahas di DPR RI. Pembahasan RKUHAP di DPR RI, yang paling alot salah satunya mengenai keberadaan Hakim Pemeriksa Pendahuluan. Institusi Polri yang paling “ngotot” menolak keberadaan Hakim Pemeriksa Pendahuluan, dan tetap