LBH Jakarta dan YLBHI Buka Pos Pengaduan Calon Penggugat dalam Gugatan Warga Negara terkait Pencemaran Udara Jakarta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membuka Pos Pengaduan Calon Penggugat dalam rangka pengajuan gugatan warga negara (citizen lawsuit) terkait pencemaran udara di Jakarta yang sudah di luar ambang batas hari ini
[ninja_forms id=75] [dt_divider style=”thin” /] CATATAN : Seluruh proses keikutsertaan Anda sebagai Calon Penggugat Gugatan Warga Negara Pencemaran Udara Jakarta tidak akan dikenakan biaya apapun; Penggugat nantinya tidak akan direpotkan atas seluruh rangkaian persidangan yang ada; Tim Advokasi Ibukota akan menghubungi Anda segera setelah pengisian formulir pengaduan selesai dilakukan; Tim Advokasi Ibukota menjamin kerahasiaan seluruh
“Yang dibicarakan dalam kurikulum hanya relevan untuk kelompok tertentu. Pengetahuan yang ada di kurikulum tersebut pengetahuan siapa?” Pernyataan tersebut disampaikan Jimmy Phillip saat mengisi materi Hak atas Pendidikan di Kalabahu 40, Senin (8/4). Jimmy adalah pengajar pendidikan di Universitas Negeri Jakarta. Bersama LBH Jakarta dan akademisi lain ia terlibat dalam upaya menggugat Ujian Nasional pada
Rilis Bersama Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) Rencana Penghentian Swastanisasi Air Jakarta Tidak Partisipatif, Gubernur DKI Jakarta Berpotensi Rugikan Publik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan kepada berbagai media bahwa kebijakan terkait penghentian swastanisasi air akan diumumkan pekan depan. Kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini diambil setelah adanya kajian
Polisi harus Laksanakan Tugas: Tindaklanjuti Laporan Tindak Pidana Korban Pelanggaran Hukum dan Ham Aplikasi Pinjaman Online Rilis Pers No. 260/SK-ADV-PMU/III/2019 Sejak bulan Mei 2018, LBH Jakarta menerima sekitar 3000 pengaduan terkait permasalahan pinjaman online. Berdasarkan pengaduan-pengaduan tersebut, LBH Jakarta menemukan banyak pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang dialami oleh korban pengguna aplikasi pinjaman online,
Siaran Pers Bersama Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta Jakarta, 22 Maret 2019. Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menyesalkan keputusan Gubernur Anies Baswedan yang menolak pemutusan kontrak swastanisai air Jakarta dan lebih memilih pendekatan perdata. Hal tersebut merupakan pelanggaran konstitusi dan berpotensi menambah kerugian negara. Tepat satu tahun lalu, KMMSAJ melakukan aksi di
Rilis Media No. 168/SK-ADV-PMU/II/2019 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyampaikan turut berduka cita mendalam atas meninggalnya Bapak Zulfadli, salah satu penerima pinjaman online yang ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri pada hari Senin lalu. LBH Jakarta sudah melakukan investigasi awal dan datang bertemu dengan istri Alm. Bapak Zulfadli. Saat ini beliau dalam keadaan sangat terpukul,
Selasa, 12 Februari 2019. LBH Jakarta kembali melakukan kegiatan Bantuan Hukum Keliling (Mobile Legal Aid) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Kegiatan ini rutin dilakukan guna mendekatkan akses bantuan hukum kepada masyarakat, sekaligus melakukan pendidikan hukum dan HAM. Kegiatan kali ini juga merupakan rangkaian acara silahturahmi kepada masyarakat Pulau Pari. Kegiatan dimulai dengan pemaparan dari Bapak
Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMSSAJ) hari ini (20/1) mendesak Anies Baswedan selaku Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk secara sukarela dan secepatnya melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor 31 K/Pdt/2017 yang telah diputus hampir 2 (dua) tahun yang lalu, yaitu 10 April 2017. Telah pula diberitahukan pada bulan Oktober 2017, KMMSAJ telah bertemu