Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibukota), gabungan individu maupun organisasi yang gigih memperjuangkan atas udara yang bersih menghadiri sidang perdana gugatan warga negara (citizen lawsuit) atas buruknya kualitas udara Jakarta hari ini (1/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Melalui sidang perdana dan gugatan ini, Koalisi Ibukota menuntut agar para tergugat[1] melakukan serangkaian kebijakan untuk
Rutinitas Zulkarnaen sebagai seorang manula bertambah sejak beberapa tahun belakangan. Selain harus check-up ke Rumah Sakit Persahabatan Thamrin setiap 2 kali dalam sebulan, kini setiap hari Rabu ia harus menghadap ke majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada usianya yang sudah memasuki 76 tahun ini Zulkarnaen harus menghadapi tuntutan pidana dari Kejaksaan Negeri Jakarta
Rilis Bersama Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) Upaya MA (Mahkamah Agung) untuk memperbaiki sistem pengelolaan informasi putusan yang transparan dan akuntabel, sepertinya menjadi sia-sia. Jangankan akses untuk publik, penggugat yang jelas-jelas memiliki hak untuk mendapatkan salinan putusan, dipaksa menunggu hampir 6 bulan tanpa kejelasan. Padahal, kerugian publik atas swastanisasi air terus berjalan. Lantas,
Siaran Pers Bersama Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) Bahari Respon Perampasan Ruang Hidup Melalui Perda Zonasi, Aliansi Masyarakat Buka Posko Pengaduan Masyarakat Pesisir. Jakarta, 11 Juli 2019 — Aliansi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) Bahari membuka posko pengaduan masyarakat guna merespon disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir
Rilis Bersama Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memutuskan untuk menempuh jalur renegosiasi kontrak dalam upaya penghentian swastanisasi air Jakarta. Hal ini diputuskan setelah Anies Baswedan menerima hasil kajian Tim Tata Kelola Air. Langkah ini tidak sejalan dengan Konstitusi dan Putusan MK tahun 2015 dimana negara semestinya mengambil
Reklamasi Teluk Jakarta tidak hanya membawa dampak negatif bagi ekosistem, tetapi juga bagi masyarakat yang kelangungan hidupnya bergantung pada kawasan tersebut. Salah satu dampak yang paling terlihat adalah semakin sulitnya nelayan di Teluk Jakarta untuk mendapatkan tangkapan ikan. Belum lagi, upaya-upaya pembungkaman yang dilakukan pengembang kepada warga yang kritis menentang proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Siaran Pers Koalisi Selematkan Teluk Jakarta Jakarta, 21 Juni 2019. Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menyatakan terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan di atas Pulau C dan Pulau D adalah langkah mundur. Penerbitan IMB tidak hanya mengabaikan kepentingan nelayan, masyarakat pesisir dan lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini menunjukkan lemahnya komitmen dari
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) telah resmi menutup Pos Pengaduan Calon Penggugat dalam rangka pengajuan Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) terkait pencemaran udara di Jakarta. Gugatan ini lahir karena udara di Jakarta sudah berada di luar ambang batas udara bersih saat ini. Sebelumnya, Pos Pengaduan ini telah dibuka
6 bulan sudah, tepatnya 3 Oktober 2018, 35 orang yang bermukim selama 59 tahun di belakang SDN Batu Jaya digusur paksa. Berbulan-bulan mereka hidup terkatung-katung, ada yang mengontrak, ada juga yang bahkan harus mendirikan tenda di depan lahan gusuran. Mereka menanti kepastian bermukim yang diberikan Pemerintah, namun tak juga didapatkan. Lebih buruk lagi, tak hanya