Pada hari ini, Senin, 9 Agustus 2021, korban korupsi bansos yang diwakili oleh Tim Advokasi Korban Korupsi Bansos mendaftarkan Memori Kasasi yang ditujukan terhadap Mahkamah Agung melalui kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sebelumnya pada 26 Juli 2021, Tim Advokasi telah menyatakan upaya hukum kasasi terhadap Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor)
Kebijakan PPKM darurat yang diperpanjang sampai dengan 2 Agustus 2021 mengharuskan kegiatan belajar mengajar secara online/daring guna menekan angka penyebaran Covid-19. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh sekolah, perguruan tinggi, akademi, dan tempat pendidikan/pelatihan lainnya pada daerah dengan laju transmisi penyebaran Covid-19 yang tinggi. Meski demikian, banyak sekolah atau institusi pendidikan yang ternyata tidak mengindahkan ketentuan
Pada Jumat lalu (30/7/2021), LBH Jakarta resmi membuka dan menyelenggarakan Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) yang ke-42 secara daring. Peresmian pembukaan KALABAHU 42 dilakukan oleh Arif Maulana selaku Direktur LBH Jakarta. Selain itu, pembukaan KALABAHU 42 juga dilanjutkan dengan diskusi publik yang mengangkat tema “Reclaim Your Rights!”. Kegiatan yang juga disiarkan secara langsung melalui kanal
Warga Pekayon-Jakasetia yang sejak Februari mengajukan gugatan terhadap beberapa badan pemerintahan atas penggusuran paksa yang dilakukan pada 2016 silam, gagal memasuki pokok perkara. Majelis Hakim menerima Eksepsi para Tergugat terkait Kompetensi Absolut dan menyatakan Pengadilan Negeri Bekasi tidak berwenang untuk mengadili perkara. Warga Pekayon-Jakasetia bersama LBH Jakarta sebagai Kuasa Hukumnya mengajukan upaya hukum banding atas
Pada hari ini, Senin, 26 Juli 2021, korban korupsi bansos yang diwakili oleh Tim Advokasi secara resmi mendaftarkan upaya hukum kasasi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Upaya hukum tersebut diajukan terhadap Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta perkara nomor: 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN.JKT.Pst yang justru menolak permohonan penggabungan perkara gugatan ganti kerugian dalam pemeriksaan
Pemprov DKI Jakarta berencana merevisi Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 (“Perda 2/2020”) pada akhir Juli 2021 ini. Revisi tersebut terkait penambahan sanksi pidana kurungan dan denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker secara berulang serta sanksi pidana bagi pelaku usaha yang mengulangi pelanggaran protokol kesehatan yang termuat dalam Pasal
Setiap tanggal 23 Juli masyarakat Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Hal tersebut berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1984 dengan latar belakang bahwa anak sebagai generasi penerus bangsa oleh karenanya diperlukan usaha pembinaan serta pengembangan kesejahteraan anak. Indonesia sendiri telah memiliki berbagai instrumen hukum guna melindungi hak-hak anak sebagai kelompok rentan, diantaranya yakni Undang-Undang
Siaran Pers Tim Advokasi Save KPK, Merespon Konferensi Pers Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman RI. Merespons konferensi pers Ombudsman RI atas laporan Pegawai KPK terhadap Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) oleh KPK dan BKN, dengan ini Tim Advokasi Save KPK yang merupakan Kuasa Hukum dan/atau Pendamping Pegawai KPK yang disingkirkan melalui TWK menyampaikan: Pertama, kami
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengecam pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang meminta kepada Kapolda Metro Jaya untuk menembak mati para pelaku kartel kremasi. Tindakan tersebut mencerminkan ketidaktahuan seorang Ketua DPRD tentang prinsip-prinsip penegakan hukum dan hak asasi manusia dan membahayakan nyawa warga negara karena mendukung tindakan berlebihan (eksesif) dari kepolisian yang selama ini