Pada tanggal 19 Juli 2021 petang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Biro Umum memberikan keterangan ke beberapa media, bahwasanya KPK telah melaporkan sejumlah aktivis antikorupsi yang menembakkan laser ke gedung KPK. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklaim aksi penembakan laser telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan KPK. Jika menurut pada keterangan pernyataan pers dari KPK yang
Siaran Pers Bersama Tim Advokasi Korban Korupsi Bansos Pemulihan korban korupsi bansos kembali menemui jalan terjal. Betapa tidak, pada Senin lalu majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menyidangkan Juliari P Batubara justru menolak permohonan penggabungan gugatan ganti kerugian. Alasannya sangat janggal, yakni terkait isu kompetensi relatif dan absolut pengadilan. Ini sekaligus menunjukkan ketidakberpihakan pengadilan
Jumat (09/07) LBH Jakarta bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melaksanakan audiensi daring pada pukul 14.00 s/d 16.00 WIB. Audiensi disambut langsung oleh Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun, S.H. M.Hum. selaku Kepala Subdirektorat II, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri. Audiensi juga dihadiri oleh perwakilan beberapa LBH Kantor dan Serikat Pekerja/Buruh. Audiensi
Halo, Kawan-kawan! Setelah melalui serangkaian proses seleksi, berikut ini adalah daftar calon peserta yang dinyatakan LULUS ujian tulis untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan KALABAHU 42 LBH Jakarta yang akan mulai diselenggarakan pada 26 Juli 2021: No. Nama Peserta Asal Universitas 1 Aditya Yudistira Universitas Andalas 2 Airlangga Julio Universitas Kristen Indonesia 3 Aisha Adelia Universitas
Halo kawan-kawan! Semoga dalam keadaan sehat ya semuanya. Berikut kami umumkan nama-nama calon Peserta Kalabahu 42 LBH Jakarta yang lolos seleksi administrasi: No. Nama Asal Univ./PT. 1. Anto Bangun Widiantoro Universitas Brawijaya 2. Aditya Yudistira Universitas Andalas 3. Airlangga Julio Universitas Kristen Indonesia 4. Andrio Chris Waldi
Pada selasa (22/6), DKI Jakarta memasuki ulang tahunnya yang ke-494 tahun. Dengan mengusung jargon “Jakarta Bangkit”, DKI Jakarta yang sudah diterjang pandemi COVID-19 selama satu tahun lebih belakangan ini diharapkan untuk semangat dan optimis agar dapat bangkit dan menjadi lebih baik dari masa sebelum pandemi melanda. Namun di sisi lain, kenyataan di lapangan menunjukkan hal
Hi, kawan semua! Kalian tahu, nggak? Dalam waktu dua tahun berturut-turut, Indonesia mendapatan nilai indeks demokrasi terendah selama 14 tahun berdasarkan laporan yang di rilis oleh The Economist Intelligence Unit (EIU). Pada 2020, Indonesia mendapat skor 6,48 dengan berada diurutan ke- 64. Penurunan skor tersebut membuat kondisi kebebasan sipil di Indonesia cenderung memburuk, ditandai antara
Virus Covid-19 di Indonesia telah mewabah sejak Maret 2020 dan memaksa hampir seluruh elemen masyarakat untuk melakukan aktivitas di dalam rumah, tak terkecuali kegiatan belajar mengajar. Seperti yang dilansir dari pemberitaan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia – Nadiem Makarim menjelaskan bahwa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah metode yang harus dipilih agar kegiatan pendidikan tetap
Jumhur Hidayat harus segera dibebaskan dari Rumah Tahanan Negara Bareskrim Mabes Polri. Sebanyak 20 (dua puluh) tokoh nasional yang terdiri dari Prof. Jimly Asshiddiqie, Dr. Hamdan Zoelva, Dr. Rizal Ramli, Dr. Refly Harun, Dr. Ferry Joko Yuliantono, Akhmad Syarbini, Andi Arief, Dr. Ahmad Yani, Adhie M Marsadi, Ariady Achmad, Abdul Rasyid, Paskah Irianto, Bambang Isti