Siaran Pers Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengecam tindakan aparat Kepolisian Resor Jakarta Utara dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya yang menghalangi pengacara untuk memberikan bantuan hukum kepada para buruh Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina yang ditangkap sewenang-wenang kemarin sore (18/3). Hingga rilis ini dibuat para buruh belum bisa bertemu dengan penasehat hukum meskipun sudah
Akses Keadilan merupakan bagian dalam mewujudkan Hak Asasi Manusia yang harus dirasakan manfaatnya oleh setiap Warga Negara. Negara memiliki kewajiban untuk memenuhinya. Tingginya kebutuhan akan akses keadilan melahirkan kesadaran atas pentingnya bantuan hukum. Hak untuk memperoleh Bantuan Hukum sendiri di Indonesia terutama bagi masyarakat miskin, buta hukum, dan tertindas saat ini diatur melalui beberapa peraturan
Jangkauan bantuan hukum LBH diharapkan semakin luas. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bekerja sama memperkuat akses keadilan hukum bagi para kaum rentan yang membutuhkan bantuan. Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana mengatakan, selama ini LBH selalu memberikan bantuan hukum secara gratis kepada kaum rentan yang menjadi korban
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kembali menggelar pertemuan rutin paralegal lintas isu (paralegal buruh, paralegal minoritas kelompok rentan, paralegal perkotaan dan masyarakat urban serta paralegal fair trial), Sabtu, 21 Juli 2018 di kantor LBH Jakarta. Pertemuan kali ini yang dihadiri oleh sebagian anggota paralegal LBH Jakarta. Pertemuan ini tidak hanya dilakukan untuk melaksanakan pendataan ulang
Jumat, 23 September 2016, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu bertandang ke Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta). Tujuan kunjungan tersebut untuk berdiskusi dan berkonsultasi perihal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Bantuan Hukum. Konsultasi membahas seputar cara pembentukkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), pendanaan lembaga bantuan hukum, kriteria organisasi bantuan hukum yang layak
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Jakarta, 18 Juni 2015, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, melakukan kegiatan Mobile Legal Aid (Bantuan Hukum Keliling) di depan Stasiun Manggarai. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Bidang Pengembangan Sumber Daya Hukum dan Masyarakat (PSDHM) LBH Jakarta guna mendekatkan akses bantuan hukum kepada masyarakat. Acara ini dihadiri oleh 2 Pengacara Publik LBH Jakarta