Momentum hari anak internasional yang jatuh pada 20 November 2023 merupakan kesempatan penting untuk menyuarakan refleksi terkait situasi faktual mengenai pemenuhan hak anak. LBH Jakarta memandang bahwa selama setahun terakhir, situasi pemenuhan hak anak masih jauh dari ideal. Berdasarkan catatan yang berangkat dari hasil riset/kajian, pemantauan, serta pengalaman pendampingan masyarakat miskin, buta hukum, rentan, dan
Jakarta, 29 Oktober 2023. Rusun Marunda yang biasanya sepi, Minggu pagi cukup ramai terlihat warga berkegiatan. Komunitas masyarakat di Rusun Marunda bersama dengan beberapa elemen masyarakat sekitar mengadakan kegiatan yang bertajuk PESTAPERA: Pesta Perlawanan Batubara, sejak Jumat 27 Oktober 2023 s/d Minggu 29 Oktober 2023, di selasar Rusun Marunda Blok D, Jakarta Utara. PESTAPERA tidak
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memberi perhatian serius atas peristiwa penembakan yang dilakukan pada 16 Oktober lalu oleh seorang anggota Polri dari Resimen 2 Pelopor Kedung Halang, Brimob terhadap 3 orang anak, yakni EI (15), AF (16), dan AA (15) karena dituduh sebagai pelaku begal di Bogor, Jawa Barat. Akibat tembakan tersebut, 3
Selengkapnya silahkan klik tautan berikut UNDUH
Selengkapnya silahkan klik tautan berikut UNDUH
Siaran Pers Hari Anak Nasional 2020 Selamat Hari Anak Nasional Indonesia. Setiap tanggal 23 Juli kita memperingati hari anak nasional, bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. 41 tahun sejak disahkannya undang-undang yang berusaha memberikan jaminan perlindungan khusus bagi hak-hak anak sebagai kelompok rentan, bagaimana pemenuhan hak anak saat ini, khususnya
Tim advokasi Papua meminta pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara arif dan bijaksana menghentikan proses peradilan yang dialami terdakwa MG. Kejaksaan Negeri Kab. Jayawijaya mendakwa MG dengan lima pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat 3 KUHP, Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati. MG dituduh
Pers Rilis LBH Jakarta: Peringatan Hari Anti Penyiksaan 2019 Memperingati Hari Anti Penyiksaan 2019, LBH Jakarta menyoroti praktik penyiksaan yang masih saja dilakukan aparat negara. Cara primitif tersebut kerap dilakukan atas nama penegakan hukum. Modus yang sering digunakan, demi mempermudah pembuktian, mendapatkan pengakuan atau mendapatkan informasi. Padahal, pengakuan bukanlah alat bukti. Ironisnya, penyiksaan tidak hanya
Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) 39 kembali digelar LBH Jakarta, Jumat (20/04) di Gedung LBH Jakarta. Pada kesempatan kali ini, para peserta Kalabahu 39 mendapat materi tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Materi tersebut disampaikan oleh Arif Maulana Kepala Divisi Kaderisasi dan Pengembangan Organisasi LBH Jakarta bersama dengan Ayu Eza Tiara Pengacara Publik LBH Jakarta bidang