Catatan kritis terhadap RUU Penanggulangan Bencana ini adalah langkah awal LBH Jakarta untuk melakukan kerja bantuan hukum struktural yang diperlukan dalam situasi bencana. Bantuan Hukum Struktural tidak melihat kerja bantuan hukum secara sempit sebagai bantuan hukum litigasi yang memberikan pendampingan kepada masyarakat hanya terbatas pada proses peradilan ketika persoalan hukum telah terjadi. Bantuan hukum struktural
Sengketa informasi publik penanggulangan banjir di DKI Jakarta telah mencapai puncak prosesnya. Kamis, 04 Maret 2021, Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta memutuskan memenangkan LBH Jakarta dalam sengketa ini dan memerintahkan agar informasi publik terkait mekanisme penanggulangan banjir Jakarta harus dibuka kepada publik. LBH Jakarta mengajukan sengketa informasi publik penanggulangan bencana banjir sejak 17
Banjir kembali terjadi di seluruh wilayah Jabodetabek pada awal tahun 2021, setidaknya terdapat 69 titik wilayah yang terendam banjir di seluruh JABODETABEK pada tanggal 21 – 22 Februari 2021. Hal ini seperti de javu banjir yang setiap tahun-nya melanda wilayah Jabodetabek, bedanya, tahun ini terasa lebih berat karena dibarengi dengan penderitaan yang dialami oleh masyarakat
Sejak banjir besar pada awal tahun 2020, LBH Jakarta aktif mendorong pemerintah untuk berupaya menentukan kebijakan yang mampu mencegah dan menanggulangi bencana banjir. Salah satunya, melalui sengketa informasi publik terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB). Sengketa informasi publik tersebut dilayangkan untuk menggali permasalahan
Pers Rilis Nomor 61/RILIS-LBH/II/2021 LBH Jakarta mengingatkan pemerintah baik pusat maupun daerah, untuk serius memastikan upaya penanggulangan bencana banjir Jabodetabek berjalan dan mengevaluasi berbagai kebijakan pembangunan yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Hal ini untuk memberikan jaminan pemenuhan hak atas kesehatan dan lingkungan hidup yang sehat bagi masyarakat terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 yang mengancam keselamatan
Rilis Media LBH Jakarta Nomor 116/RILIS-LBH/II/2020 26/02/2020 – Banjir kembali melanda wilayah Jabodetabek. Paska Banjir besar yang terjadi di awal tahun 2020, banjir kembali terjadi di sejumlah titik sejak 23 Februari 2020. Data Pusdalops BNPB, 23 Februari 2020 pukul 09.00 WIB, daerah yang terdampak banjir tertinggi ada di wilayah Jakarta Timur, dengan ketinggian air mencapai
Usai mengumumkan pembukaan Posko Bantuan Hukum Korban Banjir se-Jabodetabek melalui mekanime pengaduan secara langsung di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada tanggal 6 Januari 2020 lalu, untuk mempermudah dan memperluas akses para korban banjir yang jumlahnya dapat mencapai ribuan jiwa kini LBH Jakarta berinisiatif untuk membuka pengaduan melalui mekanime online. Sebagaimana yang telah kita
>> [dt_highlight color=”” text_color=”” bg_color=””]FORMULIR PENGADUAN KORBAN BANJIR[/dt_highlight] << Catatan : Seluruh proses keikutsertaan Anda dalam advokasi bencana banjir JABODETABEK tidak akan dikenakan biaya apapun; Tim LBH Jakarta akan menghubungi Anda segera setelah pengisian formulir pengaduan selesai dilakukan; Tim LBH Jakarta menjamin kerahasiaan seluruh data pribadi Anda sebagaimana tersebut di atas;
LBH Jakarta Membuka Posko Bantuan Hukum Korban Banjir Jabodetabek Banjir yang melanda Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada 1-3 Januari 2019 terjadi di 182 titik. Dampak bencana banjir tahun ini jauh lebih besar dibandingkan dengan bencana banjir besar sebelumnya. Akibat bencana banjir tersebut, perhitungan sementara 53 orang meninggal dunia karena tenggelam, tersetrum, tertimpa tanah