Siaran Pers No. 002/II/2018 Jakarta, 28 Februari 2018 –Tanggal 11 Maret 2018 nanti, genap 5 tahun usia perjuangan GEBER BUMN mengadvokasi pelanggaran ketenagakerjaan di perusahaan BUMN dan belum menemukan penyelesaian yang substantif. Meski pemerintah dan Panja Komisi IX DPR RI sudah menyepakati akan pelaksanaan rekomendasi Panja OS BUMN, namun perusahaan-perusahaan BUMN tetap tak bergeming. Perusahaan-perusahaan
Puluhan buruh yang tergabung dalam GEBER BUMN menghadiri Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP/RDPU) dengan Komisi IX DPR RI (07/02). Rapat yang diagendakan untuk membahas kelanjutan penanganan kasus ketenagakerjaan, khususnya outsourcing di BUMN juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN. Tidak ketinggalan perwakilan dari Direksi Perusahaan
Siaran Pers Nomor: 1205/SK RILIS/X/2017 Aksi Long March AMT Pertamina mendapatkan penghadangan dari Polres Bekasi dan Polresta Bekasi yang berada di bawah lingkup Polda Metro Jaya. Penghadangan tersebut dilakukan ketika rombongan buruh AMT memasuki wilayah Cikarang, Tambun, dan Kota Bekasi di tanggal 16 – 18 Oktober 2017. Penghadangan tersebut mengakibatkan peserta aksi kesulitan melanjutkan long
Berbagai elemen gerakan buruh, petani, mahasiswa, dan masyarakat sipil mendukung gerakan untuk “Gugat Negara, Selamatkan BUMN.” Gerakan protes ini akan menggunakan cara long march dari Bandung hingga Jakarta. Sebanyak 50 buruh Awak Mobil Tangki Pertamina akan melakukan long march mulai 13 Oktober 2017. Buruh tersebut mewakili setidaknya 1095 buruh AMT yang menjadi korban PHK ilegal
Jakarta, bantuanhukum.or.id-Rabu 20 Mei 2015 bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional, Gerakan Bersama Buruh BUMN (GEBER BUMN) bersama dengan PPMI dari Karawang melakukan aksi di depan Gedung DPR RI. Pukul 10.30 WIB massa aksi sudah berkumpul di depan gedung TVRI dan berjalan bersama menuju depan gedung DPR RI. Aksi kali ini mengangkat isu “Outsourcing bukan pekerjaan
Kalimantan, bantuanhukum.or.id-Sabtu, 21 Maret 2015, ratusan pekerja/buruh outsourcing se-Kalimantan Barat yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri PT PLN (Persero) dan Gerakan Bersama Pekerja/Buruh BUMN (GEBER BUMN) berkonsolidasi dan menyatukkan satu tekad untuk bersama-sama berjuang untuk merebut hak-hak mereka yang direnggut oleh sebuah sistem yang bernama “Sistem Outsourcing” dan menuntut “Sistem Outsourcing” dihapuskan oleh Pemerintah.
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Rabu (10/12) tepat pada perayaan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. Massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Bersama Buruh/Pekerja BUMN (Geber BUMN) memperingati hari HAM Sedunia dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mereka menuntut ke Menteri BUMN agar menghapus sistem kerja outsourcing di BUMN dan mengangkat pekerja
Koordinator Gerakan Bersama Buruh/Pekerja BUMN (Geber BUMN) Achmad Ismail mengatakan ada sekitar 280.000 pekerja outsourcing atau alih daya di 141 perusahaan BUMN yang membutuhkan kepastian pengangkatan menjadi pegawai tetap. “Padahal kesepakatan sudah ada, namun realisasinya sampai sekarang belum terpenuhi,” katanya di Kantor Sekretariat Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta, Senin (13/10/2014). Geber BUMN berharap pengangkatan tersebut
Jakarta, LBH Jakarta – Sekitar 70 warga dari Forum Komunikasi Warga RW 01/I Manggarai berkumpul di Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Jakarta (18/9) sebagai bentuk dukungan bagi 12 warga yang akan terkena pengosongan Rumah Negara dari PT Kereta Api (Persero) di Jalan Manggarai Utara. Mereka mengajukan gugatan terhadap Surat Pemberitahuan Senior Manager Aset PT. KAI (Persero)