Pemilu merupakan momentum demokrasi bagi rakyat indonesia. Pada tanggal 09 Juli 2014 rakyat Indonesia akan berpartisipasi memilih pemimpin lima tahun kedepan. Kami berpandangan bahwa demokrasi akan lebih baik berjalan dengan cara memberikan pendidikan kepada rakyat sehingga rakyat cerdas dalam menentukan pilihannya. Atas pandangan tersebut LBH Jakarta berkontribusi melakukan tracking terhadap kedua pasangan capres dan cawapres.
Pemilu untuk memilih calon Presiden dan Wakil Presiden 2014 telah bergulir hingga tahapan penentuan dua Pasang Kandidat yang akan berkompetisi; Prabowo-Hatta dengan nomor urut 1 dan Jokowi-JK pada nomor urut 2. Visi-misi atau sering juga disebut sebagai “janji” Pemilu adalah elemen yang paling menarik untuk dicermati oleh publik pemilih di dalam Pemilu. Janji-janji kampanye dalam bentuk
Tahun 2012 adalah masa transisi kepemimpinan di DKI Jakarta yang sebelumnya Fauzi Bowo dan Prijanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2007- 2012 beralih ke Joko Widodo dan Basuki Tjahja Purnama hal ini beralih pula cara mereka memimpin masyarakat DKI Jakarta, salah satu cara yang dapat kita perhatikan adalah masalah penggusuran DKI Jakarta yang terjadi
Indonesia Tanpa Militerisme (ITM) mengungkap sedikitnya 37 jenderal yang mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Data ITM menyatakan enam dari 37 jenderal di kubu Prabowo-Hatta diduga bermasalah. Mereka antara lain capres Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, Syarwan Hamid, Syamsir Siregar, Chairawan dan Bambang Kristiono diduga bermasalah “Dari daftar tersebut hanya ini yang mampu kami deteksi,
Indonesia Tanpa Militerisme (ITM) mengungkap sedikitnya 35 jenderal yang mendukung pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla atau Jokowi-JK. Data ITM menyatakan lima dari semua jenderal pendukung Jokowi-JK antara lain Jendral (Purn) Wiranto, Sutiyoso, A.M Hendropriyono, Major Jendral (Purn) Muchdi PR dan Ryamizard Ryacudu diduga bermasalah. Catatan hitam yang dikeluarkan ITM terkait lima jenderal bermasalah tersebut yakni
Saat ini, Reformasi telah memasuki usia ke 16 tahun, kaum buruh berharap para Capres-Cawapres yang akan terpilih pada tanggal 9 Juli nanti menghapuskan militerisme di Sektor Perburuhan. Kondisi saat ini intervensi TNI dan Polri masih sangat kuat untuk merepresi gerakan buruh melalui hukum (by law) seperti lahirnya Inpres No., 9 tahun 2013 tentang Penetapan Upah
Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, UU Nomor 12/2005 tentang Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik (Sipol) sudah menjamin hak setiap orang atas kebebasan beragama/kepercayaan (KBB) termasuk hak mempunyai agama/kepercayaan sesuai dengan pilihannya, hak untuk beribadah dan lain-lain. Akan tetapi, jaminan hukum dan konstitusi belum bisa dilaksanakan secara baik. Kelompok-kelompok minoritas keagamaan/kepercayaan di negeri ini belum bisa
Masukan Untuk MPR RI: Hentikan Obstruction of Justice Terhadap Penyelesaian Peristiwa Penculikan dan Penghilangan Paksa 1997 – 1998 Kami Koalisi Melawan Lupa yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil memandang penting kembali mendesak Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia [MPR RI] untuk mengambil langkah – langkah konstitusional dalam menyikapi pembangkangan hukum [obstruction of justice] yang dilakukan oleh
Selasa (13/5) Serikat Buruh Berkumpul di LBH Jakarta untuk menyikapi militerisme di Pemilihan Presiden 2014. Kegiatan ini difasilitasi oleh LBH Jakarta dan Imparsial. Perwakilan serikat buruh/ pekerja yang hadir dalam kegiatan penyikapan militerisme di Pilpres 2014 yaitu Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), KSPSI, Nikeuba- KSBSI, SP. Johnson, SPSI DKI Jakarta, FSP LEM- SPSI, KSPSI-AGN. Kegiatan