Jakarta – Selasa (15/7), perwakilan beberapa organisasi masyarakat sipil, diantaranya: ICW, Migrant Care, IGJ, LBH Jakarta, Imparsial, Kontras, KPI, Yappika, FSGI, PSHK, Walhi, dan Setara, mendatangi KPK untuk meminta pengawasan terhadap praktek kecurangan saat Pemilihan Presiden. Permintaan ini dilatarbelakangi oleh dugaan kecurangan di beberapa daerah, termasuk formulir C1 yang direkayasa dan hilangnya suara pendukung Jokowi-JK
LEMBAGA BANTUAN HUKUM JAKARTA Jalan Diponegoro No. 74, Jakarta 10320 Telp. (62-21) 3145518 (Hunting), Fax. (62-21) 3912377 e-mail : lbhjakarta@bantuanhukum.or.id Nomor : 857/SK/LBH/VII/2014 Perihal : Teguran ke Fahri Hamzah Kepada Yth. Fahri Hamzah Anggota Komisi III DPR – RI di Gedung MPR/DPR – RI Dengan hormat, Dengan ini Kami Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta,
Bukan Fahri Hamzah namanya jika tidak membuat sensasi, setelah sebelumnya ia kerap menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini ia menyerang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dengan tuduhan menerima dana 300 juta untuk menyerang Prabowo Subianto dalam perhelatan Pemilihan Presiden. Pernyataan ini memancing reaksi dari LBH Jakarta, karena nyatanya uang tersebut digunakan untuk kerja-kerja bantuan
Rilis Pers Pernyataan Fahri Hamzah, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus anggota Tim Sukses Prabowo-Hatta yang mengatakan bahwa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah menerima uang sekitar 300 juta dan digunakan untuk menyerang Prabowo Subianto berbuntut akan dilaporkannya mantan Ketua dan Pendiri Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) ke Badan
Pengantar Saat ini masyarakat digemparkan dengan beredarnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira (Keputusan DKP) No: KEP/03/VIII/1998/DKP tentang rekomendasi pemberhentian Prabowo Subianto sebagai Letnan Jenderal TNI dinas keprajuritan. Tidak diketahui mengenai siapa pihak yang menyebarkan dokumen tersebut namun justru isi substansi dari SK itu yang mengundang perhatian dari publik dan media. Di dalam SK tersebut memuat
PETISI GERAKAN RAKYAT MELAWAN LUPA Dan AKSI KAMISAN KE 357 Demokrasi dan kebebasan yang kita rayakan saat ini sesungguhnya adalah hasil dari perjuangan segenap rakyat Indonesia melawan rezim otoritarian Orde Baru. Perjuangan itu diwarnai oleh jatuhnya korban jiwa dari masyarakat dan mahasiswa. Kita semua memiliki hutang sejarah terhadap seluruh korban kasus pelanggaran HAM masa lalu,
Membangun demokrasi yang substansial merupakan cita-cita bersama seluruh warga negara. Demokrasi yang substansial menempatkan setiap warganegara untuk berpartisipasi secara baik dalam mengambil suatu keputusan bersama demi kesejahteraan bersama. Demokrasi yang substansial terwujud apabila proses pelaksanaan demokrasi menempatkan pemilih berada pada posisi yang utama. Posisi yang utama yang dimaksud adalah masyarakat disungguhkan dengan proses demokrasi yang
Jakarta, LBH Jakarta – Kamis (26/06/2014), LBH Jakarta bersama dengan Persatuan Pegiat Usaha Stasiun Jabodetabek (Perpustabek) sebagai korban pengusiran paksa PT KAI, BEM FH UI, dan BEM UI mendatangi kedua markas pemenangan calon presiden Republik Indonesia. Mereka datang untuk menyerahkan Evaluasi Pemerintahan SBY dan Rekomendasi Pedagang Stasiun Korban Pengusiran Paksa. Hal tersebut mereka lakukan sebagai
Pemilu merupakan momentum demokrasi bagi rakyat Indonesia. Pada tanggal 9 Juli 2014 nanti rakyat Indonesia akan berpartisipasi memilih pemimpin lima tahun kedepan. Kami berpandangan bahwa demokrasi akan lebih baik berjalan dengan cara memberikan pendidikan kepada rakyat sehingga cerdas dalam menentukan pilihannya. Atas pandangan tersebut LBH Jakarta berkontribusi melakukan penelusuran atau tracking terhadap kedua pasangan capres